TEMPO.CO, Surabaya - Ibu dan istri tersangka penyuapan pajak Tommy Hendratno ketakutan di dalam rumah saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. "Ya mereka ketakutan di dalam rumah, jadi tidak membukakan pagar untuk penyidik KPK," kata Kepala RW 05, Mubin, pada wartawan Senin, 11 Juni 2012.
Tommy adalah pegawai yang bekerja di Kantor Pajak Pratama Sidoarjo sejak 2010 lalu. Ia ditangkap bersama salah seorang pengusaha oleh KPK di Jakarta pada Rabu pekan lalu.
Mubin mengatakan rumah di Jalan Lempung Baru 5 dan 7 RT 01/RW 05, Lontar, Sambikerep, Surabaya itu hanya dihuni istri, ibu, serta anak laki-laki Tommy yang berusia tiga tahun. "Bapak Tommy, yaitu Haji Hendi, sedang tidak berada di dalam rumah. Jadi ibu dan istrinya tidak mau membukakan pagar hingga ada kerabat mereka yang datang," ujarnya.
Karena tidak dibukakan pintu, akhirnya KPK memanggil tukang kunci dan membuka paksa pagar rumah Tommy. Setelah itu mereka melakukan penggeledahan dengan disaksikan petugas RW dan perwakilan keluarga, yaitu paman Tommy.
Mubin mengatakan petugas KPK memasuki dua dari tiga rumah milik keluarga Tommy yang berada dalam satu kompleks. "Mereka memeriksa setiap kamar dan almari, dan dari kamar Tommy membawa satu bundel berkas," ujar dia.
Dari pantauan Tempo, sebanyak sepuluh petugas KPK akhirnya keluar dari rumah Tommy pada 18.30 WIB setelah datang sejak pukul 10.00 WIB. Rombongan KPK datang dengan mengendarai dua mobil Kijang Innova.
DINI MAWUNTYAS
Berita terkait
KPK Buka Paksa Rumah Tommy di Surabaya
Whistle Blower Pajak Dapat Promosi Karier
Komisaris Bhakti Investama Dicegah ke Luar Negeri
KPK Geledah Kantor Pajak Sidoarjo dan Rumah Tommy
KPK Siap Ungkap Mafia Pajak Tommy Hendratno