TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, 11 Juni 2012, kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pegawai pajak Tommy Hendratno. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di Jawa Timur.
Menurut Johan, ada dua tempat yang digeledah Komisi, yaitu kantor pajak Sidoarjo, Jawa Timur, dan kediaman Tommy di Surabaya. "Penggeledahannya berlangsung sejak siang pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini," ujar Johan di kantornya, hari ini. Namun Johan belum bisa menyebut apa saja yang diperoleh petugas dari penggeledahan hari ini.
Johan mengatakan lembaganya saat ini masih mengembangkan kasus suap pajak Tommy. Termasuk mencari informasi apakah Tommy dan si penyuap, James Gunardjo, pemain tunggal, ataukah sekadar kepanjangan tangan korporasi. "Yang dikembangkan KPK, apakah TH dan JG bermain sendiri atau ada yang menyuruh," katanya.
Tommy dicokok bersama si penyuap, James, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Rabu lalu. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Tim penyidik KPK menduga penyuapan itu terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama.
Pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari, KPK menggeledah kantor PT Bhakti di lantai lima MNC Tower dan kantor PT Agis di lantai enam gedung yang sama. Dalam penggeledahan, petugas menyita 20 bundel dokumen milik PT Bhakti Investama. Dokumen itu, kata pengacara Bhakti Andi F. Simangunsong, terkait pajak perusahaannya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait:
Beginilah KPK Menangkap Tangan Tommy Terima Suap
Korupsi Pajak, KPK Tahan Tommy di Sel Polda Metro
Ke Jakarta, Tommy Pamit Jenguk Mertua Sakit
Dirjen Pajak: Tak Semua Pegawai Pajak itu Malaikat
Kasus Tommy Bisa Jadi Pintu Bongkar Mafia Pajak