TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Boediono mengatakan era globalisasi telah membawa banyak manfaat bagi penduduk negara-negara di dunia. "Tapi bersamaan dengan itu, ia juga membawa risiko baru yang konsekuensinya juga besar," kata Boediono saat membuka Konferensi Internasional Perlindungan Saksi dan Korban dalam Tindak Pidana Lintas Nasional Terorganisasi di Hotel Nusa Dua Beach, Bali, Senin, 11 Juni 2012.
Menurut dia, salah satu risiko baru itu adalah meningkatnya kejahatan lintas negara, terutama yang tergolong kejahatan luar biasa dan kejahatan terorganisasi, baik dalam kuantitas maupun kualitasnya. "Tidak ada satu negara pun sendirian dapat membendung tren ini," ujar Boediono. "Kerja sama antarnegara adalah suatu keniscayaan."
Indonesia, ia melanjutkan, sebagai anggota masyarakat dunia yang peduli atas permasalahan tersebut memberikan komitmen dengan menandatangani sejumlah konvensi internasional. "Indonesia pun telah memiliki sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengadopsi atau sejalan dengan standar dan norma yang diatur dalam konvensi-konvensi tersebut."
Lima konvensi penting di mana Indonesia telah mengikatkan diri, yakni United Nations Single Convention on Narcotic Drugs, United Nations Convention on Psychotropic Substances, United Nations Convention Against Illicit Traffic on Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, United Nations Convention on Transnational Organized Crime (UNTOC), dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Selain itu, Indonesia telah berperan aktif dalam berbagai forum internasional, yaitu Commission on Narcotic Drugs (CND), Commission on Crime and Criminal Justic (CCPCJ), dan Conference of Parties on UNTOC.
Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam sejumlah International Working Groups yang terkait dengan United Nations Conventional on Transnational Organised Crime, Conference of State Parties of the United Nations Convention Against Corruption, International Working Group on Prevention of Corruption, serta International Working Group on Asset Recovery.
Menurut Boediono, partisipasi Indonesia dalam berbagai forum kerja sama internasional itu telah memberikan berbagai manfaat. "Terutama untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum di Tanah Air," ucap dia.
PRIHANDOKO