Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaikan Sekolah di Garut Jadi Sasaran Pungli

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Program percepatan perbaikan ruang sekolah dasar (SD) rusak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga diperjualbelikan. Bahkan ratusan kepala sekolah mengeluhkan maraknya pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan setempat. “Tarifnya berkisar antara Rp 3-5 juta setiap sekolah,” ujar Sekretaris Lembaga Khusus Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Garut, Ade Manadin, Senin, 11 Juni 2012.

Menurut dia, pungutan itu dilakukan sebelum proses pembangunan dilaksanakan. Bila kepala sekolah menolak menyerahkan uang, sekolah yang telah siap diperbaiki dicoret dari daftar, seperti yang terjadi di Kecamatan Banyuresmi.

Teknis pemungutan itu dilakukan di tiap kecamatan dengan cara mengumpulkan para kepala sekolah di suatu tempat pada tengah malam. Setelah menyetorkan uang, kepala sekolah penerima bantuan baru diperbolehkan untuk menandatangani perjanjian pemberian bantuan. “Bila tidak menyetor, si kepala sekolah disuruh pulang lagi,” ujar Ade.

Akibat pungutan itu, tutur Ade, perbaikan ruang sekolah yang rusak tidak dapat dikerjakan dengan maksimal. Para kepala sekolah terpaksa harus mengurangi biaya perbaikan karena berkurangnya dana. Tak hanya itu, bantuan ini juga dinilai tidak tepat. Alasannya, banyak sekolah tidak layak diperbaiki mendapatkan bantuan, sementara sekolah di pedesaan yang mengalami rusak berat tidak tersentuh bantuan

Bantuan itu diluncurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Nasional untuk memperbaiki kelas rusak di tingkat sekolah dasar. Mekanisme penyaluran dana dengan pola dana hibah (block grant). Pada tahun ini kabupaten Garut mendapatkan jatah sebesar Rp 84 miliar. Dana itu untuk memperbaiki 1.203 ruangan kelas di 427 sekolah.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Alit Burhanudin, membenarkan adanya jual-beli proyek rebah sekolah di wilayahnya. Menurut dia, pungutan itu hampir terjadi di semua sekolah penerima bantuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengakui saat ini tengah mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi ke lapangan. Selain itu, para wakil rakyat juga terus melakukan monitoring terhadap sekolah penerima bantuan. “Kecurigaan kami semakin kuat setelah ada kepala sekolah saudaranya anggota Dewan yang juga menjadi korban pungutan itu,” ujar Alit.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah, membantah tudingan itu. Menurut dia, program tersebut diluncurkan langsung ke setiap sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, proses pembangunannya pun diawasi langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional. “Saya baru mendengar ada pungutan, mungkin itu dilakukan oleh oknum. Saya berjanji akan menindak si pemberi dan penerima pungutan itu,” ujar Elka.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terpopuler
Sudono Salim di Mata Bekas Karyawannya

Mengapa "Om Liem" Pilih Nama Sudono Salim

Pendiri Grup Salim, Sudono Salim, Wafat

Setia Kawan, Sudono Salim Tak Lari Kala Soeharto Jatuh

Pesta Megah Ulang Tahun Om Liem di Singapura

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Ada Meja Kursi, Siswa SD Kertajaya Bogor Belajar di Lantai

30 Agustus 2018

Suasana belajar mengajar di sekolah SDN Kertajaya 2, Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis 30 Agustus 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Tak Ada Meja Kursi, Siswa SD Kertajaya Bogor Belajar di Lantai

Siswa-siswa SD Negeri Kertajaya 2, Rumpin, Kabupaten Bogor, sejak tiga tahun terakhir terpaksa belajar di lantai karena tidak ada meja dan kursi.


Sekolah 5 Hari, IPNU: Sama Konsep yang Pernah Ditolak Jokowi

12 Juni 2017

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, 25 April 2017. Rapat ini membahas laporan pemeriksaan semester I BPK RI tahun 2016 serta rencana kerja Pemerintah tahun 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sekolah 5 Hari, IPNU: Sama Konsep yang Pernah Ditolak Jokowi

Pimpinan Pusat IPNU menolak gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang memberlakukan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan.


Menteri Pendidikan: Peraturan Sekolah Lima Hari Sudah Terbit

12 Juni 2017

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan: Peraturan Sekolah Lima Hari Sudah Terbit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lima hari sekolah dalam sepekan.


Plafon Ambrol, Ruang Kelas di SD Sawangan 2 Dikosongkan  

6 April 2017

Plafon ambruk di ruang kelas SDN Sawangan 2, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, 4 April 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Plafon Ambrol, Ruang Kelas di SD Sawangan 2 Dikosongkan  

Dinas Pendidikan Kota Depok meminta SDN Sawangan 2 mengosongkan empat ruang kelas di lantai dua gedung sekolah tersebut.


Lebih dari 9.000 Ruang Kelas SD dan SMP di Bekasi Rusak

5 April 2017

TEMPO/Prima Mulia
Lebih dari 9.000 Ruang Kelas SD dan SMP di Bekasi Rusak

Dinas Pendidikan sudah mengajukan anggaran pada APBD 2017 untuk memperbaiki dan merenovasi bangunan kelas yang rusak itu.


Hujan dan Angin Kencang, Plafon SDN Sawangan Ambruk  

5 April 2017

TEMPO/Prima Mulia
Hujan dan Angin Kencang, Plafon SDN Sawangan Ambruk  

Wali Kelas VI A SDN Sawangan 2 Nia Oktaria tidak menyangka plafon ruang kelas tempatnya biasa mengajar ambruk. "Padahal terlihat kokoh."


Atap SMA 1 Muara Gembong Ambruk, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor  

9 Maret 2017

Ilustrasi. technosamrat.com
Atap SMA 1 Muara Gembong Ambruk, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor  

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menemukan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus ambruknya atap Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Muara Gembong.


Atap SMA 1 Muara Gembong Ambruk, Polisi: Ada Unsur Pidana

8 Maret 2017

TEMPO/Suryo Wibowo
Atap SMA 1 Muara Gembong Ambruk, Polisi: Ada Unsur Pidana

Kontruksi bangunan tidak laik sehingga mengakibatkan kerugian harta benda dan mencelakakan orang lain.


Atap SMAN 1 Muara Gembong Runtuh, DPRD: Salah Pilih Material

7 Maret 2017

TEMPO/Suryo Wibowo
Atap SMAN 1 Muara Gembong Runtuh, DPRD: Salah Pilih Material

Dengan kondisi material itu bangunan sekolah tidak mungkin bertahan untuk sepuluh tahun.


278 Sekolah Rusak, Depok Siapkan Anggaran Rp 51 Miliar  

5 Maret 2017

Para murid Sekolah Dasar Negeri Sukmajaya 3 mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras rumah di Jalan Bahagia, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/11). Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di teras rumah kepala sekolahnya tersebut terpaksa  dilakukan karena tidak mendapatkan tempat untuk penampungan sementara saat bangunan sekolahnya sedang diperbaiki. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
278 Sekolah Rusak, Depok Siapkan Anggaran Rp 51 Miliar  

Pemerintah Kota Depok menggelontorkan Rp 51,1 miliar untuk memperbaiki 278 dari 318 unit sekolah negeri yang rusak.