TEMPO.CO, Garut - Program percepatan perbaikan ruang sekolah dasar (SD) rusak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga diperjualbelikan. Bahkan ratusan kepala sekolah mengeluhkan maraknya pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan setempat. “Tarifnya berkisar antara Rp 3-5 juta setiap sekolah,” ujar Sekretaris Lembaga Khusus Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Garut, Ade Manadin, Senin, 11 Juni 2012.
Menurut dia, pungutan itu dilakukan sebelum proses pembangunan dilaksanakan. Bila kepala sekolah menolak menyerahkan uang, sekolah yang telah siap diperbaiki dicoret dari daftar, seperti yang terjadi di Kecamatan Banyuresmi.
Teknis pemungutan itu dilakukan di tiap kecamatan dengan cara mengumpulkan para kepala sekolah di suatu tempat pada tengah malam. Setelah menyetorkan uang, kepala sekolah penerima bantuan baru diperbolehkan untuk menandatangani perjanjian pemberian bantuan. “Bila tidak menyetor, si kepala sekolah disuruh pulang lagi,” ujar Ade.
Akibat pungutan itu, tutur Ade, perbaikan ruang sekolah yang rusak tidak dapat dikerjakan dengan maksimal. Para kepala sekolah terpaksa harus mengurangi biaya perbaikan karena berkurangnya dana. Tak hanya itu, bantuan ini juga dinilai tidak tepat. Alasannya, banyak sekolah tidak layak diperbaiki mendapatkan bantuan, sementara sekolah di pedesaan yang mengalami rusak berat tidak tersentuh bantuan
Bantuan itu diluncurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Nasional untuk memperbaiki kelas rusak di tingkat sekolah dasar. Mekanisme penyaluran dana dengan pola dana hibah (block grant). Pada tahun ini kabupaten Garut mendapatkan jatah sebesar Rp 84 miliar. Dana itu untuk memperbaiki 1.203 ruangan kelas di 427 sekolah.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Alit Burhanudin, membenarkan adanya jual-beli proyek rebah sekolah di wilayahnya. Menurut dia, pungutan itu hampir terjadi di semua sekolah penerima bantuan.
Dia mengakui saat ini tengah mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi ke lapangan. Selain itu, para wakil rakyat juga terus melakukan monitoring terhadap sekolah penerima bantuan. “Kecurigaan kami semakin kuat setelah ada kepala sekolah saudaranya anggota Dewan yang juga menjadi korban pungutan itu,” ujar Alit.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah, membantah tudingan itu. Menurut dia, program tersebut diluncurkan langsung ke setiap sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, proses pembangunannya pun diawasi langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional. “Saya baru mendengar ada pungutan, mungkin itu dilakukan oleh oknum. Saya berjanji akan menindak si pemberi dan penerima pungutan itu,” ujar Elka.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terpopuler
Sudono Salim di Mata Bekas Karyawannya
Mengapa "Om Liem" Pilih Nama Sudono Salim
Pendiri Grup Salim, Sudono Salim, Wafat
Setia Kawan, Sudono Salim Tak Lari Kala Soeharto Jatuh
Pesta Megah Ulang Tahun Om Liem di Singapura