TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur, Sukesi, mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten dan kota di Jawa Timur yang berpredikat kota layak untuk anak.
Peraturan dan kebijakan daerah yang belum pro terhadap kebutuhan, kenyamanan, dan keamanan anak dinilai menjadi kendala program Kota Layak Anak yang mulai dirintis sejak awal 2012. "Kami terus sosialisasi, minimal kota-kota besar di Jawa Timur segera berbenah," kata Sukesi, Senin, 11 Juni 2012.
Tahun ini Jawa Timur menargetkan sebanyak 21 kabupaten dan kota akan segera menuju sebagai Kota Layak Anak. Bahkan 10 di antaranya sudah mulai dirintis dengan cara melakukan penyesuaian peraturan perlindungan anak serta melengkapi layanan sosial yang pro terhadap anak.
Sepuluh daerah tersebut terdiri dari tiga kota dan tujuh kabupaten. Tiga kota adalah Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Pasuruan. Sedangkan tujuh kabupaten, yakni Kabupaten Tulungagung, Malang, Jombang, Bondowoso, Situbondo, Sidoarjo, dan Kabupaten Banyuwangi.
Untuk menjadi kota yang layak anak, kebijakan atau peraturan daerahnya harus terintegrasi dan terencana, sehingga bermuara pada perlindungan terhadap anak. Misalnya, seluruh tempat hiburan harus diawasi dari jangkauan anak.
Anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Saleh Ismail Mukadar, mendesak program Kota Layak Anak harus segera direalisasikan paling lambat akhir tahun 2012. "Saat ini belum ada satu pun kota yang mampu melindungi tumbuh kembang anak dengan baik," ujarnya.
Dengan adanya program Kota Layak Anak, semua potensi yang bisa menghancurkan kehidupan anak bisa diminimalkan dan dihindarkan dari jangkauan anak. Saleh mencontohkan tempat hiburan di Surabaya hingga saat ini ternyata belum bebas dari jangkauan anak.
Kota Layak Anak juga akan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, sehingga mampu mencegah penularan penyakit yang rentan menghinggapi anak.
FATKHURROHMAN TAUFIQ