TEMPO.CO, Kupang - Penjemputan Yohana Siubelan, 36 tahun, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, yang tewas di Malaysia, Rabu, 6 Juni 2012, berlangsung ricuh.
Kericuhan itu terjadi, setelah keluarga TKW yang sudah menunggu sejak pagi di Bandara El Tari Kupang marah karena petugas Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) membawa sebuah truk untuk mengangkut jenazah ke rumah duka. Keluarga pun histeris berteriak sambil menangis. "Jenazah itu bukan hewan, jadi harus diangkut pakai truk," teriak salah seorang keluarga korban sambil berteriak histeris.
Keluarga korban pun berang dan sempat mengejar serta memukul petugas PJTKI itu hingga lari menyelamatkan diri. Petugas itu pun meninggalkan truk yang rencananya untuk mengangkut jenazah TKW itu. Jenazah korban kemudian diangkut keluarga menggunakan ambulans untuk disemayamkan di salah satu rumah keluarga korban di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang.
Korban dilaporkan tewas Kamis, 31 Mei 2012, karena menderita sakit. Padahal, korban baru bekerja di Malaysia selama seminggu, setelah dikirim oleh PJTKI yang tidak jelas keberadaannya pada awal Mei 2012 lalu.
Korban dikirim kembali ke Kupang menggunakan pesawat Garuda dan tiba di Kupang sekitar pukul 02.00 WITA. "Korban dilaporkan tewas karena kemasukan roh jahat. Kami heran dengan alasan itu," kata Ofi Siubelan, salah keluarga korban yang menjemput jenazah di Bandara El Tari Kupang.
Sebelumnya, menurut dia, korban pernah dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), namun karena menderita sakit, dikirim pulang ke kampung halamannya. Tanpa sepengetahuan keluarga, korban kembali dijemput oleh PJTKI yang memberangkatkannya ke Malaysia. "Kami tidak tahu korban dikirim kembali ke Malaysia," katanya.
Sekretaris Apjati NTT, Yes Nubatonis, mengatakan TKW yang tewas di Malaysia diberangkatkan secara ilegal. Korban diduga diberangkatkan secara perorangan, bukan oleh PJTKI. "Kami masih melacak PJTKI yang mengirim TKW itu, namun diduga diberangkatkan secara ilegal," katanya.
Dia juga menyesalkan pengiriman TKW secara ilegal yang mengakibatkan hak-hak korban, seperti asuransi dan lainnya, menjadi hilang. "Hak asuransi dan lainnya tidak didapat oleh TKW itu," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Gebyar Piala Eropa 2012
Dokter: Air Mata Kristal Tina Ternyata Palsu
Dahlan Senang Uang Setan Dimakan Jin
Kisah Air Mata Kristal Tina yang Tak Alami
Anies: Pemerintah Cenderung Membiarkan Intoleransi
Transit Venus Terlihat di Atambua