TEMPO.CO, Jakarta - Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dirugikan oleh buku berjudul Nasihat untuk SBY yang ditulis oleh mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution.
"Terus terang, Presiden merasa dirugikan dalam hal ini," kata Sudi di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Mei 2012.
Sudi membantah isi buku itu, yang menggambarkan bagaimana sulitnya anggota Dewan Pertimbangan, yang notabene ditunjuk oleh presiden, bisa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tak benar. Saya saksi hidup. Jangankan (anggota) Wantimpres, orang umum saja, kalau emang mau bertemu (Presiden), kami jadwalkan, kok," ucapnya.
Namun, menurut Sudi, Presiden Yudhoyono tak akan menegur Buyung atas segala cerita dalam buku yang diluncurkan pada Jumat pekan lalu itu, di Jakarta kemarin. "Beliau (Adnan Buyung) sudah sangat matang dalam hal ini. Masyarakat bisa menilai. Tak perlu Presiden melakukan itu.”
Nasihat untuk SBY sedang ramai menjadi pembicaraan publik. Buku itu menceritakan pengalaman Buyung selama menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2007-2009. Dewan Pertimbangan bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Yudhoyono mengenai berbagai permasalahan.
Isi buku ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang melarang anggota Dewan Pertimbangan membocorkan kepada publik nasihatnya untuk presiden.
Ketua Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sudah angkat bicara mengenai isi Nasihat untuk SBY. Ia menjelaskan, Presiden Yudhoyono menerima kritik yang muncul di buku itu. Tapi Sutan tak mau menanggapi lebih jauh perihal isi buku dan implikasinya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini bahkan menganggap buku itu sudah berlalu dan berharap ada manfaatnya bagi Demokrat dan Presiden Yudhoyono. “Tapi, karena sudah beredar, kami ambil hikmahnya saja," ujar Sutan di sela-sela acara Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Senin lalu.
Buyung belum bisa dimintai pendapat. Telepon selulernya tak aktif ketika dihubungi tadi malam.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin menilai isi buku itu tak etis disampaikan kepada publik karena terkait dengan masalah internal Dewan Pertimbangan. Anggota Dewan Pertimbangan juga bukan pejabat publik dan bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada rakyat. “Lepas dari kebenaran isinya, penerbitan buku itu melanggar undang-undang,” katanya kemarin.
Buyung dikenal kritis terhadap pemerintah. Sebelumnya, pengacara senior itu mengatakan pemerintah tak mampu menangani kasus korupsi karena sudah terlalu banyak korupsi dan permainan kotor di pemerintahan. "Saat ini belum ada nyali," ujarnya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 29 Februari lalu.
l PRIHANDOKO | NUR ALFIYAH | Jobpie S