TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyayangkan keterlibatan oknum Badan Intelijen Strategis (Bais) Serma berinisial "S" dalam kasus penyelundupan 1,5 juta ekstasi dari Cina yang telah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional. (baca: Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI)
"Kami prihatin. Tetapi, bila ada prajurit yang melakukan pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan peraturan UU yang berlaku," kata Panglima TNI seusai acara "Hari Pasukan Perdamaian Dunia" atau "Peacekeepers Day" ke-64 di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 29 Mei 2012. "Kami pasti akan tindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI."
Menurut dia, tidak ada keterlibatan oknum TNI berpangkat lebih tinggi, namun itu hanya melibatkan Serma S secara pribadi. "Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi atau atasannya. Sepenuhnya murni dilakukan oknum tersebut atas nama pribadi," kata Panglima TNI.
Terkait pemalsuan surat kepabeanannya, kata Agus, itu akan menjadi hal yang memberatkan dalam proses hukumnya nanti. Pada Senin, 28 Mei 2012, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotik jenis ekstasi sekitar 1,5 juta butir. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.
Sebuah kontainer asal dari Shenzen, Cina, tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, dideteksi kontainer itu diurus seseorang berinisial S yang memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan.
Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan Primer Koperasi Kalta (Bais TNI) sebagai pemesan barang yang dikirim dari Cina.
WDA | ANT
Berita lain:
Pengakuan Pelayan Kelab Bikin Apriyanto Dicopot
Happy Five, Pil yang Disimpan Wadir Narkoba Sumut
Puluhan Butir Ekstasi Ditemukan di Kamas Kos
Ayah Jupe Tertangkap Tangan Nyabu di Kontrakan
Wanita Inggris Selundupkan Kokain Ribuan Kilogram
Grasi Corby, Komisi Hukum Akan Panggil Menkumham