Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengisap Rokok Anak-anak, Gejala Apa Ini?

image-gnews
ANTARA/Fahrul Jayadiputra
ANTARA/Fahrul Jayadiputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Namanya Aldi Suganda. Kini usianya 3 tahun. Tapi pengalaman merokok si buyung sungguh tak tertandingi. Tak tanggung-tanggung, ia mulai mengisap benda bernikotin itu sejak usia 11 bulan! Pada puncak kecanduannya terhadap kretek, putra seorang nelayan ini bahkan mesti mengkonsumsi sigaret hingga 40 batang per hari. Jika tak merokok, Aldi akan membentur-benturkan kepalanya ke benda lain.

Mengenaskan memang. Tapi untunglah, masa suram itu lewat sudah. Aldi, yang ibunya bekerja sebagai penjual ikan di Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah setengah tahun ini berhasil bebas dari jeratan candu kretek. “Butuh usaha lebih untuk merehabilitasi Aldi,” kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu  23 Mei 2012 pekan lalu. Komisi inilah yang mengupayakan rehabilitasi tersebut. (Baca juga: Jumlah Perokok Muda Kian Meningkat)

Awal perkenalan Aldi dengan rokok dari lingkungan. Ia kerap bergaul dengan orang dewasa. “Semua orang dewasa di lingkungannya merokok dan minum kopi,” kata Arist. Dari lingkungan macam itulah ia merasakan nikmatnya mengisi paru-paru dengan asap beracun. Kisah si kecil yang kecanduan rokok ini sempat mendunia lewat film dokumenter Sex, Lies, and Cigarettes garapan Christof Putzel.

Lalu dilakukanlah upaya penyelamatan terhadap Aldi. Setelah menjalani terapi selama sebulan, Aldi dijauhkan dari rumahnya dan tinggal di sebuah bangunan untuk pendidikan anak usia dini di kampungnya. Di tempat steril ini, Aldi tinggal selama setengah tahun.

Aldi tak sendiri. Komnas Perlindungan Anak kini berusaha merehabilitasi setidaknya 20 bocah pecandu rokok lainnya. Mereka, antara lain, Sandi Adi Susanto, 4 tahun, yang mulai merokok sejak usia satu setengah tahun. Anak yang tinggal di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Sukun, Malang, Jawa Timur, ini setiap pagi meminta sebatang rokok dan segelas kopi.

Ada juga Reno Ardiansyah, 1 tahun 8 bulan. Bocah asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ini merokok sejak usia 14 bulan. Awalnya ia hanya menjilat-jilat busa filter yang ada di pangkal batang rokok. Jika ayahnya merokok, Reno suka meminta satu atau dua isap.

Gejala apakah ini? Benarkah usia perokok di negeri ini kian muda? Kisah 20 bocah itu mungkin suatu kasus belaka. Tapi, bahwa usia perokok kian muda benar adanya. Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, mengatakan penelitian menunjukkan jumlah perokok remaja di Indonesia melonjak dua kali lipat dalam lima tahun terakhir. Dari sebelumnya 7 persen pada 1995, menjadi 19 persen pada 2010.

Jumlah perokok Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik, diperkirakan 65 juta dari 237 juta jiwa penduduk Indonesia (2010). Pertumbuhan perokok remaja pria yang sebelumnya 14 persen (1995) menjadi 37 persen pada 2010. Adapun persentase perokok remaja perempuan sudah mencapai 1,6 persen pada 2010, lima kali lipat dari yang sebelumnya “hanya” 0,3 persen. “Kalau lonjakan tersebut dibiarkan, persentasenya akan makin besar," Abdillah mewanti-wanti.

Dia mengungkapkan, pertumbuhan pesat para perokok muda terutama disebabkan oleh gencarnya iklan, sponsor, dan promosi rokok besar-besaran. Menurut dia, target industri rokok saat ini bukan lagi orang tua, melainkan remaja. Indikasinya adalah banyaknya iklan rokok yang menonjolkan gaya hidup para ABG itu.

Namun, secara umum, ada empat hal yang memicu pertumbuhan perokok. Pertama, murahnya harga rokok di Indonesia. Kedua, gencarnya iklan rokok. “Di depan sekolah dasar pun ada iklan rokok. Di bawahnya ada warung yang jual rokok,” ujar Abdillah. Penyebab ketiga, minimnya peraturan tentang kawasan bebas rokok. Dan keempat, nihilnya gambar peringatan di bungkus dan iklan rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdillah menuding pemerintah Indonesia tidak serius melindungi penduduknya dari bahaya rokok. Di negara lain, menurut dia, presiden bangga membuat aturan melarang rokok. “Di sini presiden malah meresmikan pabrik rokok,” katanya.

Manajer Program Advokasi Iklan Rokok Komnas Perlindungan Anak, Linda Sundari, mengatakan minimnya aturan memicu peningkatan jumlah perokok anak dan remaja. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau sesungguhnya tinggal ketuk palu. Namun Ketua Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Arsil Rusli pesimistis aturan ini segera disetujui. Sudah enam kali rapat kabinet terbatas, tapi pembahasan aturan ini selalu tertunda.

Benarkah seretnya aturan itu diwujudkan disebabkan oleh adanya penghadangan dari industri rokok? Entahlah. Yang jelas, Sekretaris Korporasi Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia Hasan Azis menegaskan, industri rokok tak menyetujui rancangan tersebut. Selain menampik penerapan aturan kawasan tanpa rokok, industri menolak aturan peringatan bergambar dalam bungkus ataupun iklan rokok.

Industri menolak usul ukuran gambar peringatan bahaya rokok 40 persen dari bungkus ataupun iklan. “Kami setuju 20 persen, karena harus ada tempat juga buat peringatan tertulis,” kata Hasan.

Dia juga menampik tudingan industri rokok merupakan biang kerok banyaknya anak muda menjadi perokok pemula. “Ini masalah multifaktor. Jangan industri kemudian disalah-salahkan,” ujar Hasan.

Entah kepada siapa pemerintah nanti akan berpihak. Tapi, sejak kini, para pendidik, orang tua, dan mereka yang prihatin terhadap gejala kian dininya usia perokok tak ada salahnya menyimak ajakan para aktivis anti-rokok. Mereka menyerukan penolakan atas semua sumbangan produsen (industri) rokok kepada remaja dan anak-anak, tak terkecuali program beasiswa.

Menurut para aktivis, sumbangan berwujud program dengan tanggung jawab sosial tersebut adalah upaya membungkam gerakan anti-rokok, atau melegitimasi remaja untuk merokok.

Arus pertumbuhan perokok remaja sepertinya memang mencemaskan. Diperlukan langkah-langkah agar negeri ini tak harus membentangkan spanduk meriah bertulisan, “Selamat Datang, Para Perokok Muda!”

SUNUDYANTORO | ANANDA BADUDU | ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.