TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggodok tiga nama yang akan diajukan sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). "Direncanakan tiga nama itu sudah rampung dan disetujui komisi pada pekan ini," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan, Ganjar Pranowo saat dihubungi, Senin, 28 Mei 2012.
Menurut Ganjar, untuk mendapatkan tiga nama itu komisi melakukan sistem pencarian orang. Dengan sistem ini, komisi tidak membuka pendaftaran secara terbuka. Setiap fraksi diperkenankan mengusulkan tiga kandidat. "Nantinya setiap nama dari fraksi akan dimusyawarahkan, kami berharap penentuan berjalan cepat dan terpilih secara aklamasi," kata dia.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, DKPP bertugas mengawasi dan menjadi hakim untuk pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu. Keanggotaan DKPP berjumlah 7 orang. Dua nama diusulkan oleh pemerintah, tiga dari DPR, satu dari Bawaslu dan satu dari KPU definitif. DKPP ini paling lambat harus terbentuk paling lama 12 Juni mendatang, dua bulan setelah KPU dan Bawaslu dilantik.
Dalam menetapkan calon anggota DKPP, kata Ganjar, setiap fraksi memilih kandidat berdasarkan pengalaman dan pengetahuan tentang kepemiluan. Kandidat juga harus memiliki integrita yang kuat karena akan menangani persoalan etika. Ganjar yakin proses pemilihan akan berjalan cepat. "Karena kandidatnya sedikit dan fungsinya menjaga etik, maka bandulnya akan lebih objektif."
Wakil ketua komisi lainnya, Abdul Hakam Naja mengatakan, setelah nama dari masing-masing fraksi dikumpulkan, komisi akan berdiskusi dulu dengan pemerintah untuk menanyakan siapa dua nama yang akan diusulkan pemerintah. Menurut Abdul Hakam, komunikasi perlu dilakukan agar tidak ada kesamaan nama yang akan diusulkan DPR dan pemerintah kepada presiden.
Beberapa nama kata Abdul Hakam yang mulai menguat untuk diajukan oleh komisi adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidique, mantan ketua Panitia Pengawas Pemilu 2004, Komaruddin Hidayat, dan pengamat politik Siti Zuhro. "Tapi nama-nama terus berkembang, dan kami harapkan nanti akan terpilih melalui musyawarah dan aklamasi."
Abdul Hakam optimistis tiga nama yang akan diusulkan DPR akan ditetapkan dalam sidang paripurna DPR pada pekan pertama Juni. "Kami yakin pengesahan oleh presiden tidak akan lewat dari ketentuan."
IRA GUSLINA SUFA