TEMPO.CO, Medan - Ratusan warga Desa Tobing Tinggi, Aek Nabara Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, bentrok dengan petugas pengamanan swakarsa PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Jumat, 25 Mei 2012. Sedikitnya delapan rumah dibakar dan ratusan warga mengungsi ke Polsek Barumun.
Kepala Polres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Subandrya mengatakan Jumat pagi ratusan petugas keamanan PT SRL bermaksud mengambil alih lahan PT SRL yang dikuasai warga pendatang yang mengaku bergabung dalam kelompok tani penggarap. "PAM Swaraksa membakar delapan rumah yang saya lihat hanya gubuk-gubuk untuk peristirahatan petani itu," kata Subandrya kepada Tempo, Jumat malam, 25 Mei 2012.
Polisi dari Polsek Barumu, menurut Subandrya, sudah berusaha mencegah pembakaran rumah itu. Namun kejadiannya, menurut Subandrya, begitu cepat. "PAM Swakarsa langsung membakar gubuk-gubuk milik petani penggarap begitu masuk ke kawasan lahan PT SRL yang dikuasai petani penggarap."
Kepala Polsek Barumun Ajun Komisaris Sahnur Siregar mengatakan bentrok itu menyebabkan para petani ketakutan. "Mereka minta perlindungan di kantor polisi. Saya mempersilahkan warga menginap di kantor jika merasa tidak aman. Tidak ada korban dalam peristiwa itu," kata Sahnur.
Polisi, menurut Sahnur, hingga Jumat malam masih memeriksa 12 saksi pelapor yakni petani yang rumahnya dibakar. Selain itu ratusan polisi disiagakan di sekitar rumah yang terbakar untuk mencegah bentrok terulang.
Sahnur menjamin, polisi akan bertindak adil dan memproses PAM Swakarsa yang membakar rumah. "Tapi polisi kesulitan memanggil siapa saja yang akan diperiksa. Sebab warga petani juga tidak mengenal orang-orang yang datang membakar," kata dia.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis menyayangkan bentrok yang terus-menerus terjadi antara warga Padang Lawas dengan karyawan PT SRL. LBH akan melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari fakta sebenarnya. "Hal terbaik yang bisa kami lakukan saat ini adalah memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sana," kata Muslim.
Sebelumnya, bentrok antara warga Kecamatan Barumun dengan karyawan PT SRL terjadi pada 28 April 2012. Saat itu warga Desa Hadungdung Pintu Padang, Desa Aek Rampah, dan Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara saling serang dengan karyawan perkebunan yang membudidayakan tanaman akasia itu.
SAHAT SIMATUPANG