Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Bekas Wali Kota Cilegon  

image-gnews
Aat Syafaat berjalan memasuki mobil tahanan LP Cipinang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (25/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aat Syafaat berjalan memasuki mobil tahanan LP Cipinang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (25/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bekas Wali Kota Cilegon Aat Syafaat. “Untuk kepentingan penyidikan, Aat ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cipinang,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Jum’at, 25 Mei 2012.

Kuasa hukum Aat, Maqdir Ismail mengatakan  kecewa dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Menuruut dia, penyidik harusnya memperhitungkan kondisi kesehatan Aat. “Dokter jantung tadi menyarankan supaya dilakukan operasi, tapi karena kita menghormati KPK, saya minta tunggu dulu,” kata Maqdir.

Maqdir menduga penahanan itu ada tekanan dari mantan Pimpinan PT Krakatau Steel. "Ada orang dari KS, eks KS," katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya adalah Dirut PT Krakatau Steel, Fazwar Bujang, Rabu 9 Mei lalu. Fazwar saat itu ditanya soal proses pengadaan pelabuhan. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat Kota Cilegon dan pengusaha yang melakukan pembangunan Dermaga Kubangsari.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wali Kota Cilegon dua periode 1999-2004 dan 2004-2009 itu sebagai tersangka dalam kasus pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada 2005-2010 lalu sejak 23 April 2012 lalu. Dalam kasus itu, KPK menduga telah terjadi suap dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 11 miliar.

Sebelum memenuhi panggilan KPK, Selasa, 22 Mei 2012 lalu, Aat Syafaat sempat menggelar istigasah (doa bersama) di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Cilegon. Dalam kesempatan itu, Aat mengatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat, 25 Mei 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebenarnya hari Jumat ini saya  harus masuk rumah sakit untuk perawatan dan observasi jantung. Tapi saya sudah tunda karena akan diperiksa KPK, jadi ke rumah sakitnya nanti, Senin, 28 Mei 2012, saja,” kata Aat.

Aat menilai penahanan itu sebagai hasil rekayasa yang dipaksakan. “Jika saya ditahan, berarti hasil rekayasa mereka berhasil. Saya akan pasrah jika itu terjadi,” katanya.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kota Cilegon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Krakatau Posco. Sebagai pengganti, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun dermaga.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.