TEMPO.CO, Jakarta - Siang ini keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 diiizinkan untuk melihat jenazah para korban yang sudah diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.
Direktur Eksekutif DVI Komisaris Besar Antor Castilani menyatakan jumlah maksimal perwakilan keluarga korban yang diizinkan melihat jenazah sebanyak tiga orang. "Maksimal satu keluarga tiga orang, satu rombongan lima keluarga," kata Anton di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 22 Mei 2012.
Keluarga harus mendaftar untuk mendapat nomor urut sebelum melihat jenazah korban. Keluarga diberi waktu selama 15 menit mulai pukul 13.00 siang tadi untuk melihat jenazah. Anton menuturkan data antemortem setiap keluarga nanti akan dicocokkan oleh petugas DVI terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka akan menemui psikolog sebelum diperbolehkan untuk melihat jenazah.
Anton menjelaskan para psikolog akan memeriksa kondisi fisik keluarga sebelum masuk ke kamar jenazah. Ketika masuk ke ruang jenazah pun, keluarga akan didampingi oleh petugas DVI, psikolog, serta polisi wanita. Ia menyarankan keluarga yang kondisi fisiknya tidak kuat untuk tidak melihat jenazah korban.
Anton menyatakan keluarga bisa melihat jenazah sampai petang nanti. Usai Maghrib, kata Anton, peti jenazah akan dibawa ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Anton mengatakan besok penghormatan terakhir untuk korban akan dilaksanakan di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Pihak keluarga diizinkan melihat jenazah hingga sebelum Maghrib karena peti jenazah akan mulai dibawa menuju Halim usai Maghrib untuk persiapan penghormatan terakhir besok.
MARIA YUNIAR