TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang digunakan pada Pemilihan Umum 2009 lalu terlalu berat. Menurut dia, perlu ada revisi dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden untuk menyesuaikan tuntutan politik pada pemilihan 2014 mendatang.
"Ada beberapa bagian tertentu yang harus diubah. Misalnya, syarat 20 persen pengajuan calon pada 2009 itu terlalu berat," kata Anas di Cibubur, Jakarta, Jumat 18 Mei 2012.
Menurut Anas, syarat pencalonan presiden pada 2009 yang mengharuskan calon mempunyai 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen dukungan suara sah nasional dalam pemilu DPR sangat memberatkan. Menurut dia, harus dicari angka yang lebih moderat agar partai bisa memunculkan calonnya.
"Terlalu berat. Maka ada yang mengusulkan, semua partai politik bisa mencalonkan atau presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen. Ada juga yang mengusulkan lebih berat lagi," katanya.
Anas mengusulkan agar presidential threshold pada 2014 mendatang 15 persen kursi dan 15 suara sah. Angka tersebut dianggap cukup relevan karena tidak terlalu berat dan tidak gampangan. "Angkanya seperti pemilukada, tidak gampangan, tapi tidak menutup kesempatan. Cukup serius untuk modal awal," ujar dia.
ANGGA SUKMA WIJAYA