Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seribuan Kura-kura Moncong Babi Dilepas  

image-gnews
Kura-kura Moncong Babi (carettochelys insculpta). austinsturtlepage.com
Kura-kura Moncong Babi (carettochelys insculpta). austinsturtlepage.com
Iklan

TEMPO.CO , Jayapura: Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA mewakili pemerintah Indonesia secara resmi menerima sebanyak 1.422 ekor kura-kura atau labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) yang telah disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Acara serah terima ini dilaksanakan di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu sore, 16 Mei 2012.

Selanjutnya seribuan kura-kura moncong babi yang telah disita BBKSDA Papua dari orang tak dikenal saat hendak diselundupkan ke luar Papua melalui Bandara Sentani, Jayapura, 6 Maret 2012, itu diserahkan ke PT Freeport Indonesia untuk dilepasliarkan ke wilayah Timika, Kabupaten Mimika. "Kami berharap kura-kura moncong babi yang merupakan satwa liar dilindungi ini dapat dikembalikan ke alam aslinya," kata Balthasar saat menerima secara simbolis beberapa ekor kura-kura moncong babi dari perwakilan BBKSDA Papua, Rabu sore, 16 Mei 2012.

Kepala Seksi Perlindungan Pengawetan dan Perpetaan BBKSDA Papua, Dahlan, mengatakan sebelumnya kura-kura moncong babi ini jumlahnya ada 1.882 ekor dalam keadaan hidup pada 6 Maret 2012 lalu. "Karena sarana dan prasarana yang ada kurang memadai, sehingga untuk menjaga kelangsungan hidup kura-kura moncong babi tak bisa dilakukan, sehingga yang tersisa 1.422 ekor dan yang mati ada 460 ekor," katanya, Rabu sore, 16 Mei 2012.

Menurut Dahlan, Provinsi Papua memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Salah satunya kura-kura moncong babi yang merupakan satwa Papua yang habitat aslinya di Papua bagian selatan seperti di Asmat, Mappi, Boven Digul, dan Timika.

Kura-kura moncong babi ini merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan termasuk ke dalam Appendix I. "Kura-kura moncong babi ini memiliki nilai ekonomis sangat tinggi, sehingga sering diselundupkan. Saat ini, terkait dengan kasus rencana penyelundupan ini, kami telah melakukan upaya penanganan, seperti penyidikan, penyelidikan, dan gelar perkara pendahuluan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acara serah terima seribuan lebih kura-kura moncong babi ini disaksikan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto. "Kami akan memfasilitasi pelepasliaran satwa endemik Papua ini ke kawasan Taman Nasional Lorentz. Kebijakan lingkungan Freeport melingkupi komitmen untuk berkontribusi dalam konservasi keanekaragaman hayati Papua. Dengan begitu,  sebagai kontraktor pemerintah di bidang pertambangan kami sangat menyadari pentingnya menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di tempat kami beroperasi," kata Rozik, Rabu sore, 16 Mei 2012.

Sebenarnya, kata Rozik, sejak 2006 Freeport telah memfasilitasi upaya pelepasan lebih dari 25.000 ekor kura-kura moncong babi, di mana 23.000 di antaranya merupakan hasil kerja sama dengan pihak BBKSDA Papua dengan target pengembalian habitat asal di wilayah selatan Papua.

"Kami juga telah membantu upaya pelepasliaran puluhan satwa langka endemik Papua, seperti kanguru tanah, burung nuri dan kakatua. Terus, lebih dari 7.000 koleksi spesies tumbuhan dan hewan dari wilayah sekitar area operasi telah didokumentasi melalui temuan dan upaya pengamatan berkelanjutan oleh tenaga terlatih di Departemen Lingkungan Hidup Freeport," katanya.

CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Petugas mengukur panjang sirip  lumba-lumba pink saat melakukan sensus, di kawasan reservasi Mamiraua, Amazon, Brazil, 20 Januari 2020. Nelayan setempat masih melakukan praktek perburuan ilegal terhadap lumba-lumba air tawar atau lumba-lumba pink untuk dijadikan umpan saat memancing ikan berjenis piracatinga. REUTERS/Bruno Kelly
Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.


Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

28 Januari 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis penangkapan pedagang hewan langka/ Tempo/Julnis
Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.


Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

26 September 2019

Kepala Hydrophis cyanocinctus, ular luat yang bernapas dari dahinya. (Theconversation/Alessandro Palci)
Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

Keberadaan binatang langka atau unik, Hydrophis cyanocinctus, ular laut yang bernapas dari dahinya bernama, dipublikasikan oleh The Conversation.


Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

7 Februari 2019

Bulus yang diserahkan pada pengelola Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta. Dok. Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta
Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

Seekor bulus sepanjang 1 meter dititipkan dan dirawat di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.


Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

19 September 2018

Anjing dengan ras Siberian Husky tidur berbaris dengan enam anaknya. (dailymail)
Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

Seorang wanita, Nadhila Utama, mengajukan gugatan perdata Rp 1,3 miliar terhadap dokter hewan ke Pengadilan Tangerang karena anak anjingnya mati.


Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

6 Maret 2018

Bangkai Harimau Sumatera yang Dibunuh Warga Mandailing Natal,Ahad 4 Maret 2018. Dok.Polda Sumut.
Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

Harimau Sumatera yang mati ditombak warga di Mandailling Natal ternyata sudah tak utuh lagi. Beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera itu hilang.


Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

28 Januari 2018

Masuk Pemukiman Warga, Petugas Lepasliarkan Kukang Jawa. TEMPO/Darma Wijaya
Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

Pada peringatan Hari Primata Indonesia, IAR akan melepasliarkan 15 ekor kukang jawa di Gunung Sawal, pada Selasa 30 Januari 2018.


Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

7 Juli 2017

Binatang sejenis lumba-lumba berkepala dua yang tertangkap nelayan di Laut Utara, pada Mei 2017. (bbc.co.uk)
Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

Sekelompok nelayan menemukan bayi porpoise (mamalia mirip lumba-lumba) berkepala dua.


Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

26 Juni 2017

Tiga Lutung Jawa Asal Inggris Tiba di Javan Langur Center Batu. TEMPO/Dicky Nawazaki
Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

Bayi lutung perak berusia 1 bulan ini masih disusui induknya dan bakal berubah warna dalam setahun.


30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

11 Mei 2017

Beberapa ekor Kukang yang disita dari pelaku penjual hewan dilindungi, 5 Oktober 2016. TEMPO/Inge Klara
30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

Sebanyak 30 kukang hasil sitaan dari pedagang online akhirnya dikembalikan ke alam liar BBKSDA wilayah Jawa Barat di Taman Nasional Gunung Ciremai.