TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menyita sembilan mobil yang diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-surat resmi. Mobil-mobil tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan di beberapa tempat di sekitar kawasan pelabuhan selama sepekan terakhir.
"Kami memperoleh informasi adanya praktek pegadaian mobil bodong. Kami langsung bergerak dan berhasil menyita sembilan mobil dan menetapkan sembilan orang tersangka," kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo ketika memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa, 8 Mei 2012.
Sembilan mobil tersebut terdiri dari Toyota Rush warna silver dengan nomor polisi W 496 PH, Toyota Avanza hitam metalik nopol AG 1185 AG, Toyota Avanza silver metalik nopol AG 1193 VG, Toyota Avanza silver metalik nopol P 1941 TM, Toyota Soluna biru metalik nopol N 742 CS, Daihatsu Luxio hijau metalik nopol B 1681 VEA, Suzuki Swift merah metalik nopol K 8989 JH, Daihatsu Xenia merah metalik nopol AG 550 VE, serta Suzuki Swift hitam metalik nopol AG 888 PL.
Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nur Rahmat, 44 tahun, warga Blitar; M Hidayat (32), warga Sukodono Sidoarjo; M Agung (26), warga Sukodono Sidoarjo; Antok (34), warga Tanggulangin Sidoarjo; M Iswadi (35), warga Tanggulangin Sidoarjo; Mulyono (44), warga Pati Jawa Tengah; Supani (53), warga Madiun; Rofik (30), warga Trenggalek; serta Tofa, 50 tahun, warga Jombang.
Para tersangka terbukti menggadaikan mobil tanpa dilengkapi surat dan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP juncto pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Mobil-mobil tersebut umumnya digadaikan seharga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta dan hanya dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa adanya BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Di itempat yang sama, Kepala Sub Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar, mengatakan pihaknya masih mengejar 30 mobil bodong lainnya yang telah dilarikan oleh beberapa teman tersangka. "Kita akan kejar terus, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah," ujar Lily Djafar.
FATKHURROCHMAN TAUFIQ