TEMPO.CO, Jakarta - “Saya lillahi ta'ala saja,” kata Angie tenang meskipun sambil tersenyum kecut. Ucapan singkat dari bibir perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Sondakh ini di ujung senja, Jumat, 27 April 2012 pekan lalu itu menjadi kata pengantar sebelum dia harus meringkuk di Rumah Tahanan Salemba cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ya, terhitung mulai saat itu ia memang menjadi tahanan KPK. Ini babak baru bagi kehidupan kader Partai Demokrat ini setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan pengadaan laboratorium di beberapa universitas.
Puteri Indonesia 2001 itu barangkali tak menyangka Jumat itu akan jadi hari pertamanya sebagai tahanan. Baru sekali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Angie langsung dijebloskan ke balik jeruji besi oleh KPK.
Penahanan Angie itu memicu kekesalan pengacaranya, Teuku Nasrullah. Menurut dia, pemeriksaan kliennya belum masuk materi perkara. "Saya tidak berani mengatakan tidak adil. Tapi penahanan ini terburu-buru. Sama terburu-burunya dengan penetapan Angie sebagai tersangka," ujarnya.
Terburu-buru atau tidak, tetapi Jumat seperti menjadi hari khusus bagi para tersangka koruptor. Banyak dari mereka berlanjut menjadi penghuni hotel prodeo setelah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Salah satunya, Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Dia diperiksa selama delapan jam pada Jumat, 30 Maret 2012, sebagai tersangka kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, kemudian sorenya langsung ditahan KPK.
Ada pula terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya yang ditahan pada Jumat, 20 April 2012. Lalu Bupati Siak yang terlibat kasus korupsi hutan, Arwin A.S., dan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Keduanya sama-sama ditahan pada Jumat, 25 Maret 2011.
Daftarnya masih panjang. (Baca: Angie Ditahan, Jumat Keramat Tersangka Koruptor) Bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono, yang tersandung korupsi alat kesehatan rumah sakit rujukan flu burung pada 2006, juga ditahan pada Jumat, 7 Februari 2011. Demikian pula Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin yang ditahan pada Jumat setelah diperiksa untuk kasus korupsi APBN Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Paskah Suzetta, Panda Nababan, dan 16 politikus Senayan juga "kompak" digiring ke tahanan pada Jumat, 28 Januari 2011, terkait dengan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Saat itu, salah satu tersangka dari Partai Golkar bahkan mengaku sudah siap ditahan begitu menerima undangan pemeriksaan untuk hari Jumat.
Salah satu sumber Tempo di KPK membenarkan hari Jumat menjadi momok buat para koruptor. “Pokoknya, kalau diperiksa hari Jumat, hampir pasti akan ada penahanan. Sebab, Jumat itu keramat di sini,” katanya.
Keramat bagi KPK, tapi bak hari kiamat bagai tersangka koruptor....
ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN