TEMPO.CO, Tulungagung - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan menyelidiki dua benda prasejarah yang berhasil diselamatkan dari kawanan pencuri benda seni. Kawanan ini berhasil ditangkap Kepolisian Resor Tulungagung dalam penggerebekan pada Rabu, 2 Mei 2012.
Kepala BP3 Trowulan Aris Sovyani mengatakan tim arkeolog sedang memeriksa dua benda purbakala berupa miniatur rumah atau Watu Joli dan miniatur Gapura Brawijaya. Menurut fungsinya, Watu Joli itu dipergunakan sebagai wadah menyimpan abu jenazah Raja Majapahit.
Kedua benda ini berhasuil diselamatkan dari tiga pencuri benda seni, yakni Slamet warga Tulungagung, Kholil warga Yogyakarta, dan Sukron warga Jepara. Penadah benda curian, yakni Maksum warga Tulungagung, juga berhasil diamankan. "Kami bersama polisi masih melakukan pemeriksaan barang bukti," kata Aris kepada Tempo, Kamis, 3 Mei 2012.
Dua benda bersejarah itu diduga merupakan hasil curian di kawasan cagar budaya Goa Tritis, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Kedua benda itu dilaporkan hilang pada 2006 dan tak diketahui rimbanya.
Penemuan kembali benda-benda tersebut berawal dari kecurigaan warga yang mendapati Watu Joli dan Gapura Brawijaya di rumah Maksum di Campurdarat. Warga yang mengetahui segera melapor ke Polsek Campurdarat.
Untuk membuktikan keaslian benda tersebut, tim arkeologi BP3 Trowulan masih melakukan pemeriksaan material. Ini untuk mengetahui apakah benda tersebut benar merupakan bagian dari Goa Tritis yang hilang ataukah bukan. "Nanti akan kita umumkan hasilnya," kata Aris.
Selain menyelidiki material benda, tim arkeolog juga mengandalkan pengakuan tersangka untuk mengungkap asal-usul benda itu. Sebab, bisa saja benda tersebut asli, tetapi bukan bagian dari Goa Tritis.
Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal Polres Tulungagung Ajun Inspektur Satu Siswanto mengatakan, penyelidikan terhadap tiga kawanan dan satu penadah ini masih berlangsung. Mereka ditahan di tempat berbeda untuk memudahkan penyelidikan. "Pengakuan mereka akan dicocokkan dengan hasil pengujian arkeologi," katanya. Menurut keterangan polisi, kawanan ini mengakui telah mengambil benda-benda itu dari lokasi cagar budaya Goa Tritis.
HARI TRI WASONO