TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memberi kesempatan kepada Angelina Sondakh untuk menjadi justice collaborator. "Semua terserah kepada Angie, KPK tak akan memaksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP., Senin 30 April 2012. Justice collaborator adalah tersangka yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penuntasan kasus.
Tawaran sebagai justice collaborator itu datang setelah Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi. Ia ditahan KPK sejak Jumat lalu. Dari janda politikus Adjie Massaid ini diharapkan terungkap keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan tawaran bekerja sama dengan aparat hukum itu akan diberikan jika Angie kooperatif dalam penyidikan. Sampai saat ini, Zulkarnaen menilai Angie belum kooperatif dalam penyidikan kasusnya. Bahkan saat dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Angie dinilai belum terbuka.
“Jika Angie tak mau kooperatif, akan semakin menyulitkan dan merugikan dirinya sendiri,” ujarnya. “Karena, tindakan non-kooperatifnya dapat memberatkan hukumannya.”
Nama Angelina Sondakh pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus Wisma Atlet. Angie disangka menerima suap Rp 5 miliar dan proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu, tapi baru ditahan sejak Jumat pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat ini diduga menerima suap di tengah pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Kala itu ia anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Sejumlah saksi di persidangan perkara Wisma Atlet mengungkapkan, Angie dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wayan Koster, menerima Rp 5 miliar dari Grup Permai pada 5 Mei 2010. Tapi keduanya membantah.
RUSMAN PARAQBUEQ|ISMA SAVITRI | INDRA WIJAYA |SYAILENDRA
Berita terkait
Pukat: Jerat Angie dengan Pasal Pencucian Uang
Pengacara Minta Angie Jujur Beberkan Fakta
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam
PPATK Siap Pasok Data Aliran Dana Angie ke KPK
Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname
Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi
Di Rutan KPK Angelina Sondakh Sakit Flu
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa