TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta, Oce Madril, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai fokus menelisik harta kekayaan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. "Hal ini untuk menjerat Angie dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya kepada Tempo, Ahad, 29 April 2012.
"Jika hanya dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi maka jatuhnya bisa seperti Nazar atau terpidana kasus korupsi lainnya yang cenderung kecil," kata Oce. Jeratan untuk Angie tak perlu menunggu putusan tetap dari pengadilan. "Putusan M. Nazaruddin bisa dijadikan pegangan awal."
Oce mengatakan jika proses pembuktian korupsi diungkap dahulu baru dicari unsur pencucian uangnya, memakan waktu lama. "Lagi pula sangkaan kepada Angie dan putusan Nazar sama," kata Oce.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus penyalahgunaan uang negara atau korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Oce, seseorang disangka korupsi perlu diduga melakukan pencucian uang.
Selain itu Oce mengatakan KPK bisa mendapatkan alat bukti dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "PPATK bisa menelusuri transaksi dari rekening Angie ataupun aset harta yang menurigakan," dia menuturkan. "Jika selama proses penyelidikan Angie tetap ngotot tidak melakukan korupsi, KPK bisa menantang dia dengan mekanisme pembuktian terbalik."
Dengan pembuktian terbalik, peluang KPK akan lebih mudah. Jika menggunakan pasal alternatif, kata Oce, dikhawatirkan vonis hakim ringan.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler
Inilah Pidato Lengkap Wapres Boediono Soal Pengeras Suara Masjid
George Toisutta Bantah di Balik Video Porno Anggota DPR
Apa Motif Anas Memakai Plat Mobil Ganda
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur"
Polisi: Pelat Nomor Mobil Anas Palsu
KPK Isyaratkan Koster Tersangka Baru
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa
Demokrat Dinilai Lindungi Angie
Apa Perbedaan Nazar dan Angie di Mata Demokrat
Malam Pertama Angelina Sondakh di Rutan KPK