TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana mencekal Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Proyek Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Hal tersebut (pencekalan) belum diperlukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Ahad, 29 April 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi hendak memanggil Anas untuk dimintai keterangan prihak proyek tersebut. Namun Johan belum mengetahui jadwal pemanggilan Anas.
Kasus Hambalang diungkapkan Terdakwa korupsi Wisma Atlet M. Nazaruddin dalam persidangannya Maret lalu. Nazar menyebut duit komisi proyek Hambalang digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat di Bandung 2010, dan dinikmati pihak lain.
Nazar mengklaim, Anaslah yang berinisiatif supaya proyek senilai Rp 1,2 triliun cepat terlaksana. "Hambalang titipan utama ketua fraksi," kata dia. Anas pula yang menginstruksikan pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Januari 2010.
KPK masih menyelidiki kasus Hambalang. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, di antaranya anggota Komisi Politik DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono. Menurut Ignatius, ia pernah diminta Anas untuk memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang. Adapun Anas membantah terlibat dalam kasus ini.
SYAILENDRA
Berita Terkait
Inilah Pidato Lengkap Wapres Boediono Soal Pengeras Suara Masjid
George Toisutta Bantah di Balik Video Porno Anggota DPR
Apa Motif Anas Memakai Plat Mobil Ganda
Polisi: Pelat Nomor Mobil Anas Palsu
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur"
KPK Isyaratkan Koster Tersangka Baru
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa
Demokrat Dinilai Lindungi Angie
Apa Perbedaan Nazar dan Angie di Mata Demokrat
Malam Pertama Angelina Sondakh di Rutan KPK