Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Provinsi Kalimantan Utara Segera Terbentuk

image-gnews
Nurul Arifin. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Arifin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat optimistis pembentukan Provinsi Kalimantan Utara segera terwujud. "Kami semua sepakat provinsi ini segera dibentuk untuk kepentingan perbatasan," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintah, Ganjar Pranowo, Kamis, 26 April 2012. Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara strategis untuk pertahanan Indonesiadi wilayah utara Kalimantanyang berbatasan dengan Malaysia. 

Menurut ketua Panitia Kerja Pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru ini, selain untuk kepentingan perbatasan, pembentukan provinsi ini juga akan mengurangi rentang kendali yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di perbatasan. Pembangunan infrastruktur pun akan menjadi lebih cepat. 

Selama ini masyarakat di lima kabupaten yang akan bergabung dengan provinsi Sulawesi Utara kesulitan untuk berkoordinasi dengan pusat pemerintahan yang ada di Samarinda. Misalnya karena jauhnya jarak dan terbatasnya infrastruktur transportasi. Lima kabupaten kota yang akan bergabung adalah Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tanah Tidung. Ganjar yakin dari 19 daerah otonomi baru yang diusulkan, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ini yang paling prioritas dan sulit ditolak. 

Anggota Komisi Pemerintahan dari Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan pembentukan provinsi Kalimantan Utara ini paling siap di antara calon daerah baru lainnya. Selain itu secara teknis, administrasi, dan fisik calon provinsi ini telah berbenah sejak tiga tahun lalu. 

Nurul berharap pemerintah segera memberi persetujuan agar pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dan delapan belas daerah otonomi baru lainnya segera dikeluarkan. Dengan begitu pada masa sidang kedua tahun 2012 mendatang segera di bahasa DPR. Pemerintah kata Nurul tidak seharusnya menghalangi pembentukan daerah baru ini yang sudah dipersiapkan dari lama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurul membantah pemekaran yang diusulkan DPR hanya demi kepentingan politis. "Mungkin orang bisa menilai begitu, tapi saya yang turun ke masyarakat di calon daerah itu tahu bahwa ini (pemekaran) adalah untuk kepentingan masyarakat." Pemekaran, kata Nurul akan memperluas akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar, kesehatan dan pendidikan. 

Anggota Komisi Pemerintahan lainnya, Abdul Malik Haramain mengatakan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara akan mempermudah negara mengatur desain pembangunan di kawasan perbatasan. Pembangunan yang lebih baik juga diharapkan akan meningkatkan harga diri masyarakat di perbatasan. "Setidaknya akan ada kesetaraan dan kebanggaan masyarakat di perbatasan."

Saat ini pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sudah disepakati DPR menjadi RUU Inisiatif DPR tentang pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru. Usul ini sudah disampaikan pada presiden. Jika disepakati, mulai pertengahan Mei mendatang, RUU ini akan segera dibahas Komisi Pemerintahan.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

41 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Putri Otonomi Indonesia 2023 Elisha Lumintang (kanan) menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam sehari pada Senin (11 September 2023), ditemani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri). (ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM)
Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.


Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

DPRD Kep. Bangka Belitung. dprd-babelprov.go.id
Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.


Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir


Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.


Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.


Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.