Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusak Pesantren Syiah Sampang Bebas  

image-gnews
Seorang warga menyaksikan puing rumah yang dibakar massa, di Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri
Seorang warga menyaksikan puing rumah yang dibakar massa, di Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Sampang - Pelaku perusakan dan pembakaran kompleks pesantren beraliran Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, ternyata sudah bebas dari tahanan. "Ya dia memang sudah bebas," kata Kepala Pengadilan Negeri Sampang Purnomo Amin Tjahjo kepada Tempo, Rabu 25 April 2012.

Musikrah, 50 tahun, menurut staf humas Pengadilan Syihabuddin, memang sudah bebas sejak 10 April lalu seusai vonis. Saat itu Musikrah divonis 3 bulan 10 hari. "Dengan dikurangi masa penahanan, dia langsung bebas," katanya.

Syihabuddin mengungkapkan vonis ringan itu diberikan karena fakta-fakta yang terungkap di pengadilan menunjukkan Musikrah tidak terbukti melakukan pembakaran pesantren syiah.

Saat pembakaran terjadi 29 Desember 2011 lalu, kata dia, Musikrah alias Pak Adi Putra memang ada di lokasi. Namun saat dia tiba pembakaran sudah terjadi. "Dia hanya membantu merobohkan dinding yang mau roboh, menebang pohon pisang, dan menarik ranting mangga sampai patah. Itu saja yang dilakukannya," ujar Syihab.

Melihat berbagai fakta itulah, ujar dia, dalam memvonis majelis hakim memilih Pasal 170 ayat 1 KUHP ketimbang Pasal 187 KUHP tentang secara terbuka melakukan kekerasan pada barang. "Pasal 170 hakim anggap lebih pas diterapkan sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan," katanya.

Sementara itu, mengenai tidak tersentuhnya pelaku pembakaran, Syihabuddin enggan berkomentar banyak. "Kami hanya memproses terdakwa yang diajukan, soal pelaku lain di luar kewenangan kami," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pemuka Islam Syiah, Sampang Ustad Iklik Al-milal, sebelumnya mengaku heran kenapa hanya Musikrah yang ditahan polisi. "Padahal ada tujuh orang yang kita laporkan, tapi tidak ditangkap," katanya.

Iklil sendiri mengaku tidak mengenal Musikrah. "Musikrah bukan warga Nangkernang. Padahal pelaku pertama penyerangan warga Nangkernang," ujar dia.

Adapun pemimpin pesantren beraliran Syiah itu, Tajul Muluk, kini tengah diadili di pengadilan yang sama dengan tudingan penodaan agama dan dituntut 6 tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.