TEMPO.CO, Sampang - Sebanyak 150 personel dari Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, diterjunkan untuk mengamankan persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa pemimpin Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk, di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa, 24 April 2012.
Pengamanan ekstra ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi isu penyerangan saat sidang digelar. "Isu-isu itu memang selalu ada, tapi hingga menjelang sidang, kondisi di Sampang masih kondusif," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Purnomo Amin Cahyo, kepada Tempo Selasa, 24 April 2012.
Pengadilan, menurut Purnomo, sudah siap menggelar sidang. Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Danang Purwoko, yakin sidang perdana terdakwa Tajul Muluk akan berjalan aman tanpa gangguan. Keyakinan itu muncul setelah beberapa hari lalu dirinya bertemu dengan sejumlah ulama dan kiai Sampang yang menjamin bisa mengontrol masyarakat yang tidak senang terhadap Ustad Tajul. "Ulama juga mengapresiasi kami agar persidangan Tajul berjalan cepat dan adil," ucap Danang.
Kendati demikian, Danang menambahkan, pihaknya dan kepolisian tetap melakukan pemantauan dengan menerjunkan tim intelijen Kejaksaan. "Ada isu pengacara terdakwa mau boikot, tapi semuanya terserah terdakwa mau didampingi pengacara atau tidak selama persidangan," kata Danang pula.
Dari pantauan Tempo, polisi memberlakukan sistem buka-tutup jalan menuju Pengadilan Negeri Sampang. Setiap pengunjung diperiksa barang bawaannya. Selain di pengadilan, kantor Kejaksaan Negeri Sampang juga dijaga polisi. "Terdakwa, hakim, dan jaksa dijaga oleh polisi khusus demi kelancaran sidang," tutur Danang.
MUSTHOFA BISRI