TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi masih berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencari Neneng Sriwahyuni, buron kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya. Hingga kini belum ada informasi keberadaan istri M Nazaruddin, terpidana kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembangitu di luar negeri.
"Kami belum mendapat kepastian di mana tersangka berada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Jakarta, Senin 23 April.
Menurut Johan lembaganya lebih banyak berharap pantulan informasi dari Polisi Internasional atau Interpol. Sebab kewenangan pencarian buron ada pada mereka.
Adapun KPK, lanjut dia, mendapat lanjutan informasi dari Markas Besar Polri yang memiliki hubungan langsung dengan Interpol. "Tapi sejauh ini belum ada info dari Interpol," ujarnya.
Neneng ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima aliran duit proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2008. Dalam kasus berbiaya Rp 8,9 miliar itu, Neneng dan Nazaruddin diduga mengambil keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut.
Namun Neneng kabur ke luar negeri bersama suaminya Nazar sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangkanya. Nazar tertangkap di Kolombia sedangkan Neneng belum diketahui keberadaannya hingga sekarang.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas pekan lalu menyatakan Neneng terdeteksi di Malaysia. Namun KPK belum menemukan di mana tempat Neneng tinggal di Negeri Jiran tersebut. "Masih berkoordinasi dengan Interpol," kata dia.
Johan menambahkan lembaganya terus mengembangkan pengusutan kasus Neneng. Pekan ini KPK bakal memanggil pimpinan Badan Anggaran salah satunya Melchias Marcus Mekeng pekan ini. "Hari pemeriksaan nanti akan kami umumkan," ucap dia.
TRI SUHARMAN