TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Wali Kota Diani Budiarto, absen dalam pertemuan mediasi dengan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin yang diprakarsai Dewan Pertimbangan Presiden dan Dewan Ketahanan Nasional kemarin. "Wali Kota Bogor tidak datang, dan dia meminta dijadwalkan lagi pertemuannya," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan, kepada Tempo seusai pertemuan.
Menurut Albert, Wali Kota Diani Budiarto beralasan pada saat bersamaan ada pertemuan wali kota se-Jawa Barat di kantornya. Hal ini dibenarkan Sekretaris Kota Bogor Bambang Gunawan yang menyatakan wali kota punya agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan. “Tapi kami berjanji di pertemuan minggu depan pasti hadir,” katanya.
Baca Juga:
Meskipun Wali Kota Bogor tidak hadir, Albert mengatakan pertemuan itu tetap digelar. Wakil dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Letnan Jenderal Yuniarto Harun, menawarkan solusi dengan meminta Wali Kota Bogor mematuhi putusan Mahkamah Agung, membuka segel GKI Yasmin, serta mendirikan tempat ibadah lain di sekitar gereja. Walaupun pihak GKI Yasmin setuju dengan hal itu, solusi belum bisa disahkan. Solusi itu baru bisa dijalankan jika pihak Wali Kota Bogor sudah setuju.
Ketika dihubungi, Sekretaris Kota Bogor Bambang Gunawan mengatakan belum dapat memutuskan setuju atau tidak dengan solusi yang ditawarkan Wantimpres dan Wantanas. Namun, ia meyakinkan pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian konflik. “Kami masih sama-sama mencari solusi terbaik. Setiap skema penyelesaian yang ada, kami pertimbangkan,” katanya.
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menyayangkan absennya perwakilan Pemerintah Kota Bogor dalam mediasi pertemuan tersebut. “Namun, mengacu pada paradigma ketaatan terhadap hukum serta penghormatan kepada keberagaman suku, agama, dan kepercayaan di Indonesia, kami menyatakan bersedia mengikuti proses pertemuan selanjutnya," ujar Bona melalui pesan elektronik.
ISTMAN MP | PRIHANDOKO | ARIHTA U SURBAKTI