Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP: Interpelasi Dahlan Jangan Didramatisasi  

image-gnews
Mentri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Zabur Karuru
Mentri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Sifuddin menyatakan rencana penggunaan hak interpelasi oleh Dewan perwakilan Rakyat atas kebijakan Menteri BUMN adalah hal yang lumrah. "Tidak perlu didramatisasi seakan-akan DPR berlebihan," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 April 2012.

Menurut dia, hak interpelasi merupakan hak DPR merupakan perwujudan fungsi pengawasan yang dimiliki terhadap pemerintah. Hak interpelasi, menurut dia, adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai suatu kebijakan yang dinilai penting dan strategis serta berdampak luas kepada kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan bila DPR merasa perlu klarifikasi atas suatu kebijakan pemerintah, baik kebijakan yang dibuat oleh presiden, wakil presiden, menteri, Kepala Kepolisian, panglima TNI, maupun Kejaksaan Agung, DPR dapat meminta keterangan dan pemerintah wajib menjelaskannya. "Jadi bukan untuk menginterupsi keberlangsungan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Lukman menuturkan jika DPR menilai Surat Keputusan Menteri BUMN melanggar Undang-Undang Pembendaharaan Negara dan Undang-Undang BUMN, pemerintah dapat memberikan penjelasannya. Baik dengan hadir sendiri maupun dengan menugaskan menterinya untuk memberikan penjelasan tertulis.

“Melalui hak interpelasi pemerintah mendapat forum terhormat untuk menjelaskan kebijakan publiknya secara gamblang,” ucapnya. Jadi masyarakat dapat menilai landasan konstutisonal mengenai kebijakan pemerintah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengajuan interpelasi oleh DPR bermula dari keluarnya surat keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan/atau pemberian kuasa kepada beberapa direksi perusahaan pelat merah. Lewat keputusan ini direksi dan komisaris BUMN bisa mengambil keputusan dengan cepat.

RAFIKA AULIA

Berita terkait
Demokrat: Dahlan Dianggap Saingan di 2014

Dahlan Iskan Persilakan Keputusannya Diubah
Dahlan: Pendapatan BUMN Rp 2.000 Triliun
Dahlan Jualan e-Toll di Cililitan
Dahlan Minta Pegawai BUMN Berpikir Ulang untuk Jadi PNS
Cara Dahlan Tunjuk Direksi BUMN Dikecam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

26 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

27 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

28 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

28 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

29 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.