TEMPO.CO , Yogyakarta: Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta seluruh sekolah yang ada di Yogyakarta tak melarang siswinya yang sedang hamil untuk ikut Ujian Nasional 2012. “Silakan dipermasalahkan kalau yang hamil itu laki-laki,” kata Sultan menjawab pertanyaan Tempo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 13 April 2012.
Hal itu diungkapkan setelah adanya laporan dari lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang menyebutkan sebanyak enam siswi kelas III SMA/SMK/MA yang tengah hamil di wilayah DI Yogyakarta yang terancam tidak bisa mengikuti ujian karena dilarang pihak sekolah.
“Kalau enggak ada aturannya di undang-undang, jangan buat (aturan) sendiri atau hanya berdasarkan selera (sekolah). Jangan berprasangka jelek,” katanya.
Sultan meminta pihak sekolah secara alami saja menjalankan ujian nasional bagi seluruh siswa tanpa kecuali. Sebab, pendidikan adalah hak warga negara yang dijamin dalam undang-undang.
Dikonfirmasi Tempo secara terpisah, Direktur PKBI DI Yogyakarta Maesur Zaky menuturkan dari data yang diterima pihaknya hingga saat ini dari enam siswa yang hamil itu empat di antaranya akhirnya diperbolehkan ikut ujian.
"Tinggal dua siswi yang kemungkinan besar masih dilarang ikut ujian,” katanya.
Maesur menilai kebijakan larangan siswi hamil ini sangat tidak logis mengingat pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. “Apalagi itu tidak ada aturannya, tapi semata untuk moral dan gengsi sekolah,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Baskara Aji mengaku sampai saat ini belum mengetahui informasi tersebut dan masih akan meminta informasi dari pihak PKBI soal sekolah-sekolah yang melarang para siswa yang tengah hamil itu.
PRIBADI WICAKSONO