Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kala M. Nazaruddin Tak Mau Sendiri

image-gnews
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin masih sanggup tertawa usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4). ANTARA/Fanny Octavianus
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin masih sanggup tertawa usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/4). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -M. Nazaruddin membongkar dugaan korupsi dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun sejak dalam pelarian di luar negeri. Setelah itu, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat itu aktif mengungkap peran sejumlah rekannya di partai dan parlemen. Tapi ia paling getol menyoal keterlibatan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. "Seharusnya dia sudah jadi tersangka," katanya Jumat 13 April 2012 kemarin di gedung KPK, Jakarta.

Inilah peran beberapa tokoh penting versi Nazaruddin.

Anas Urbaningrum
*Anas disebut sebagai otak di balik kasus Hambalang. "Mas Anas yang mengkoordinasi semuanya," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 9 Februari 2012.

*Anas menerima fee dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang sebesar Rp 100 miliar. Rp 50 miliar di antaranya digunakan untuk pemenangan Anas dalam kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010. "Dia (Anas) juga menerima fee (komisi) dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang," ujar Nazar di Komisi Pemberantasan Korupsi, 22 Desember 2011.

*Anas yang mempercepat pengurusan sertifikat lahan Hambalang melalui politikus Demokrat yang dikenal dekat dengan Kepala BPN Joyo Winoto (9 Februari 2012).

*Anas memerintahkan Nazaruddin mengenalkan Angelina Sondakh kepada Mindo Rosalina Manulang pada Januari 2010 untuk memperlancar pengerjaan proyek Hambalang. “Tugas Angie melobi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 9 Februari 2012.

Angelina Patricia Pingkan Sondakh
*Melobi Menteri Olahraga Andi A. Mallarangeng dan membagikan duit fee ke anggota Badan Anggaran DPR melalui Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir (9 Februari 2012).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mindo Rosalina Manulang
*Mengurus pelaksanaan proyek Hambalang.

Kepala BPN Joyo Winoto
*Membantu mengurus sertifikat Hambalang sehingga beres hanya dalam 1,5 bulan. Padahal, sebelumnya, sertifikat yang telah diurus selama tiga tahun lebih belum beres, karena terjadi sengketa lahan.

Anggota DPR Ignatius Mulyono
*Mengurus sertifikat ke BPN atas perintah Anas. Mulyono dikenal dekat dengan Joyo. Beberapa kali Mulyono mengakuinya kepada Tempo.

Baik PT Adhi, Joyo, Anas, maupun Angelina membantah terlibat. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, gantung Anas di Monas!" kata Anas, 9 Maret lalu.

DIOLAH TEMPO | DANNY | JOBPIE S

Berita Terkait
Sejak Dicekal Gubernur Riau Sulit Dihubungi

MA Bebaskan Terdakwa Kasus Sisminbakum Zulkarnain

Jumat, KPK Akan Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah 

Eks Manajer Proyek Pasar Madiun Melarikan Diri 

ICW Desak Kejaksaan Penjarakan Gubernur Bengkulu  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.