TEMPO.CO, Subang - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum menentukan sikap tentang rencana pelantikan pelaksana tugas Bupati Ojang Sohandi menjadi bupati definitif menggantikan Eep Hidayat yang sudah dipecat Menteri Dalam Negeri.
Eep dipecat karena menjadi terpidana kasus korupsi Biaya Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp14 miliar lebih dan telah divonis penjara lima tahun oleh Mahkamah Agung. Ia kini mendekam di hotel prodeo Sukamiskin, Bandung.
"Sampai hari ini kami belum menentukan sikap karena belum menerima kebijakan partai tentang langkah apa yang harus dilaksanakan," kata Rusnatim kepada Tempo di Subang, Rabu pagi, 11 April 2012.
Akan tetapi, Rusnatim mengatakan bisa saja keputusan partai kemudian menetapkan untuk tidak ikut ambil bagian dalam keputusan Dewan yang akan melantik Ojang. "Artinya FPDIP tidak memberi support dan menolak adanya proses pelantikan itu," ujarnya. Penolakan itu termasuk untuk memenuhi kebutuhan mengajukan calon wakil bupati pendamping Ojang.
Sesuai aturan, jika wakil bupati diangkat menjadi bupati definitif, kemudian waktu tugasnya masih tersisa 18 bulan lagi, partai pemenang pemilukada, dalam hal itu PDIP, wajib mengajukan calon wakil bupati untuk diangkat menjadi wakil bupati definitif.
Rusnatim mengatakan FPDIP tidak akan terlibat dalam proses hukum yang berlangsung di kelembagaan Dewan terkait rencana pelantikan Ojang sebagai Bupati Subang definitif. "Biarkanlah itu urusan hukum ketatanegaraan dan proses di kelembagaannya memang begitu," katanya.
Oman Wardjoman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan pemecatan Eep itu dari Gubernur Jawa Barat. "Kalau surat pemberitahuan pemberhentian itu sudah kami terima, kami akan langsung memprosesnya melalui Badan Musyawarah (Banmus)," kata Oman.
NANANG SUTISNA