Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rancangan Undang Undang Kesetaraan Gender, Masih Kontroversi

image-gnews
Deklarasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) di hotel Grand Sahid, Jakarta (28/2). TEMPO/Evieta Fajar
Deklarasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) di hotel Grand Sahid, Jakarta (28/2). TEMPO/Evieta Fajar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) yang sudah sampai draft kedua dibahas oleh Komisi VIII DPR, menuai kontroversi. Dalam tabligh akbar Menolak RUU Gender Liberal, di Mesjid Sunda Kelapa, Menteng, pada 8 April 2012, organisasi Islam Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan beberapa cendekiawan Islam menyebut aturan ini merupakan produk budaya dan liberal.

Acara ini menghadirkan beberapa pakar hukum Islam seperti, H. Adian Husaini (dosen pasca sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor), H. Zaytun Rasmin (ketua umum Wahdah Islamiyah), Dr. Ahmad Zain an-Najah (hukum Islam, DDII), H. Jeje Zainuddin (hukum Islam, Persis), H. Henri Shalahuddin MA (peneliti gender, Insist-Institute for The Study of Islamic Thought and
Civilizations), perwakilan cendekiawan muslim, Prof Dr Marwah Daud Ibrahim dan figur publik, Astri Ivo.

Menurut Sekjen MIUMI, Bachtiar Nasir Lc, definisi gender dalam RUU bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan. Dalam Islam, pembagian peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan tidak berdasarkan pada budaya, tetapi berdasarkan wahyu yang bersifat lintas zaman dan budaya.

Selain itu, makna kesetaraan dan keadilan dalam RUU KKG, terutama dalam Pasal 1, 2, dan 3 memiliki pertentangan dalam ajaran Islam. Sebab dalam Islam, pemaknaan hal tersebut tidaklah berarti persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam semua hal.“Kalau tidak dikritisi oleh para ulama, RUU ini bisa bahaya,” ujar Bachtiar.

Adian Husaini menyebut, pasal 4 RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender memberikan gambaran berlebihan tentang kemajuan dan peran perempuan dalam pembangunan. Sehingga memaksakan keterlibatan perempuan di dalam ruang publik di semua lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk memberikan jatah 30 persen kepada kaum perempuan. Dan mengucilkan makna peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pendidik anak-anak di rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Gender tidak ada istilahnya dalam Islam, ia datang dari dunia barat yang antagonis. Sementara Islam mengusung konsep harmoni antara pria dan wanita, bukan semangat perlawanan dan pemberontakan,” kata Adian.  

Bachtiar menegaskan, ini bukan semata-mata membidik RUU. Terlalu kecil sifatnya kalau hanya membidik rancangan undang undang. Ia mengatakan, umat Islam harus bersatu menghadang paham liberalisme. “Bersatu saja belum tentu menang apalagi sendiri sendiri, karena ke depan yang dihadapi monster besar yang masuk lewat pintu liberalisme. Masih fajar menyingsing maka segera bangunkan umat,” katanya.


EVIETA FADJAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

18 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

19 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

21 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

27 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

44 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.


Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

55 hari lalu

Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar UU.
Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..


Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial


Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.


Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

5 Februari 2024

Victor Escobar, 60 tahun, yang menderita penyakit paru obstruktif kronik stadium akhir, menjadi orang pertama di Kolombia yang menjalani eutanasia untuk penyakit non-terminal. (REUTERS | EDWIN RODRIGUEZ PIPICANO)
Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Kanada telah membekukan sementara rencana memperpanjang program bantuan suntik mati atau euthanasia pada orang dengan gangguan jiwa.