TEMPO.CO , Jakarta : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, menegaskan jika pembekuan kesepakatan bersama antara kementeriannya dan Badan Narkotika Nasional hanya berlaku sementara waktu. Amir menjanjikan kesepakatan itu akan aktif kembali jika sudah ada perbaikan standar operasional prosedur (SOP).
"Saya berharap setelah ada penyempurnaan SOP, Wamen (Wakil Menteri ) bisa kembali melanjutkan kegiatan-kegiatan dengan SOP yang disepakati," kata Amir kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Kamis 5 April 2012.
Amir beralasan kesepakatan itu perlu dibekukan sementara sambil menunggu adanya penyempurnaan. "Agar standar operasi menjadi efektif dalam pemberantasan narkoba, tapi tidak menimbulkan dampak sampingan," ujarnya.
Pendiri Amir Syamsuddin Law Offices and Partners ini mengaku telah bertemu dengan Ketua Badan Nakotika Nasional, Gorries Mere, Rabu malam pukul 21.00 hingga 24.00. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh deputi Kemenkumham itu, kata Amir, terjadi rembukan.
"Insya Allah sebelum Rabu sudah terwujud dan sudah bisa ada SOP efektif," kata Amir yang menyadari bahwa pembekuan itu telah mengecewakan pers dan masyarakat. "Tapi bukan itu maksud saya."
Pembekuan Amir dilatarbelakangi tudingan pemukulan saat inspeksi mendadak yang dilakukan Denny bersama BNN ke Lapas Pekanbaru Selasa 3 April 2012 lalu. Denny dituding menampar petugas lapas bernama Darso Sihombing pada saat itu. Meskipun Denny telah mengklarifikasi bahwa bukan dirinya yang melakukannya, tapi ajudannya, Kusno, Amir tak lantas percaya sehingga membentuk TPF.
FEBRIYAN | ISMA SAVITRI | RINA WIDIASTUTI
Nasional Terpopuler
Kisah Denny Indrayana di Cipinang versi Ajudan
Alasan Ajudan Denny Indrayana Menendang Sipir
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir - Denny
BNN Incar Dua Sipir Narkoba di Lapas Pekanbaru?
Suryadharma: PKS Dikeluarkan Saat Kontrak Dibaca
Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi
Meteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
Petinggi PKS Kumpul Bahas Nasib Partai di Koalisi
Inilah 19 Calon Daerah Pemekaran
Police Watch: Seharusnya Menteri Pecat Kalapas