TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja DPR RI menargetkan RUU Keperawatan akan selesai tahun ini. "Kita di Komisi IX DPR RI semangat menargetkan selesai pembahasan RUU Keperawatan pada tahun ini. Jadi mohon dukungan dan sarannya,” kata anggota Panja RUU Keperawatan, Herlini Amran, dalam siaran persnya, Jumat, 6 April 2012.
Dilanjutkan oleh Herlini bahwa RUU ini sudah dicetuskan sejak tahun 1989. Akan tetapi, RUU Keperawatan baru diajukan ke DPR tahun 2004 dan sampai hari ini belum jelas keberadaannya.
Karena keberadaan yang belum jelas tersebut. Herlini mengatakan bahwa terhitung dari hari Kamis, 5 April 2012, Panitia Kerja Keperawatan mulai melakukan pembahasan RUU Keperawatan. Adapun Panja tersebut dipimpin Ahmad Nizar Shihab, yang baru dilantik menjadi Ketua Panja RUU Keperawatan menggantikan Ribka Tjipraning.
Tujuan dibentuknya RUU Keperawatan antara lain memajukan kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan nasional; mewujudkan penyelenggaraan pembangunan kesehatan melalui pelayanan kesehatan dan pelayanan keperawatan; menyelenggarakan pelayanan keperawatan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang telah tersertifikasi, registrasi, dan lisensi; serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat dan masyarakat secara komprehensif.
Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah perawat sekitar 624 ribu orang, sedangkan jumlah dokter mencapai 70 ribu orang.
ISTMAN MP