TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyatakan bahwa penjara menjadi tempat persembunyian para pengedar narkotik.
"Saya pikir, bagusnya memang kita konsentrasi ke upaya pemberantasan narkotik," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 April 2012 kemarin.
Dari sejumlah inspeksi mendadak yang dilakukannya bersama BNN, diketahui penjara masih menjadi tempat nyaman bagi para pengedar obat terlarang. "Kami baru sidak di empat tempat (penjara), yakni Medan, Cipinang, Tangerang, dan Pekanbaru," kata Denny. (Baca:Narkoba Ditemukan di Penjara Jayapura)
Denny, bersama tim Badan Narkotika Nasional yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa dinihari di Penjara Pekanbaru. Saat inspeksi itu, Denny disebut-sebut menampar Darso Sihombing, sipir penjara. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membukakan pintu, meskipun sudah ada instruksi dari Kementerian dan Badan Narkotika Nasional.
Denny tak membantah adanya aksi penamparan. Namun, dia menyatakan aksi itu tidak dilakukan oleh dia, melainkan oleh petugas yang ikut rombongannya. ”Saya justru menahan adanya pemukulan itu,” katanya.
FEBRIYAN | ISMA SAVITRI | MUSTAFA ISMAIL
Berita Terkait:
Berita Terkait:
Kronologi "Pemukulan" Versi Denny Indrayana
Kata DPR soal Denny dan Penamparan di Lapas
Politikus Senayan Rame-rame 'Serang' Denny Indrayana
Barang Sitaan BNN dan Denny di Lapas Pekanbaru
Alasan Sipir Lama Buka Pintu Lapas untuk Denny
Denny Indrayana Dipojokkan, MoU BNN Dibekukan
Tugas Sidak Dicabut, Denny Belum Komentar
Sipir Tahanan Berkukuh Ditampar Denny
Menteri Amir Bentuk TPF Penamparan Sipir
Sidak Lapas Pekanbaru buat 'Mengebon' Tahanan
Menteri Amir: Denny Sementara Tak Akan Sidak
Pendukung Denny Indrayana Muncul di Facebook