Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Pemukulan Denny Jangan Kaburkan Kasus Narkotik

image-gnews
whitneys-corner.livejournal.com
whitneys-corner.livejournal.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana meminta semua pihak berfokus pada tujuan semula dari tujuan inspeksi mendadak yang dilakukannya, yakni untuk pemberantasan narkotik.

Sebab, penjara masih menjadi tempat persembunyian para pengedar narkotik. "Saya pikir, bagusnya memang kita konsentrasi ke upaya pemberantasan narkotik," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 4 April 2012 kemarin.

Dari sejumlah inspeksi mendadak Denny bersama BNN, diketahui penjara masih menjadi tempat nyaman bagi para pengedar obat terlarang. "Kami baru sidak di empat tempat (penjara), yakni Medan, Cipinang, Tangerang, dan Pekanbaru," kata Denny.

Denny, bersama tim Badan Narkotika Nasional yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa dinihari 3 April 2012 di Penjara Pekanbaru. Saat inspeksi itu, Denny disebut-sebut menampar Darso Sihombing, sipir penjara. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membukakan pintu, meski sudah ada instruksi dari Kementerian dan Badan Narkotika Nasional.

Denny sendiri tak membantah adanya aksi penamparan. Namun dia menyatakan bukan dia yang melakukannya, tapi petugas yang ikut rombongannya. ”Saya justru menahan adanya pemukulan itu,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga berharap masyarakat tidak mengaitkan peristiwa penamparan itu dengan langkah pemberantasan narkotik. "Dengan bergulirnya isu ini, seakan-akan ada upaya mendiskreditkan wakil menteri karena berupaya memberantas peredaran narkotik," ujarnya.

Amir mengaku prihatin atas insiden tersebut. Ia menilai peristiwa itu sebagai upaya pihak luar untuk mengganggu kegiatan Kementerian memberantas narkotik di penjara. Padahal, “Ini dua masalah yang berbeda."

Amir mengungkapkan, kunjungan Denny bersama aparat dari Badan Narkotika Nasional ke Lapas Pekanbaru adalah untuk meminjam atau "mengebon" tiga tahanan di penjara itu. Menurut Amir, selama ini sudah beberapa kali BNN meminjam tahanan narkoba untuk kepentingan penyidikan perkara. Namun baru kali ini terjadi kericuhan dalam pelaksanaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR, Arwani Thomafi, juga mengingatkan agar insiden pemukulan sipir tidak mengaburkan persoalan narkotik di penjara. Dia berharap semua pihak mendukung upaya melakukan terobosan untuk menangani kasus peredaran narkotik di penjara.

Arwani menduga, isu pemukulan sengaja diembuskan oknum tertentu untuk menutupi permasalahan peredaran narkotik. "Terbukti ada empat tersangka yang diciduk, yakni tiga bandar dan satu sipir," tutur Arwani. Ia meminta Kementerian Hukum dan HAM serius mengusut peredaran obat terlarang di penjara. Sebab, bukan kali ini saja peredaran narkotik di lapas terbongkar

Di sisi lain, ia sepakat kasus penamparan juga mesti diusut tuntas. Alasannya, saat ini bukan zamannya lagi pejabat bersikap arogan terhadap bawahannya. Untuk saat ini, PPP berpendapat penyelesaian cukup diserahkan kepada proses internal guna mengungkap fakta yang sebenarnya. "Pihak yang terbukti terlibat harus diberi sanksi."

FEBRIYAN | ISMA SAVITRI | MUSTAFA ISMAIL



Berita Terkait:

Denny Indrayana Jadi Tumbal?
Pengakuan Sipir Yang Ditampar Denny
PPP: Berfokus pada Peredaran Narkoba dalam Bui
Denny Indrayana dan Kontroversinya
BNN Belum Tahu Pembekuan MoU oleh Menteri Amir
Menteri Amir Bentuk TPF Penamparan Sipir
Kronologis Denny ke Lapas Pekanbaru Versi BNN
BNN Tak Lihat Wamen Denny Tampar Lapas 
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang
Kronologi Denny Tampar Petugas Lapas Versi Agun
Pimpinan DPR Tak Percaya Denny Tampar Petugas LP 
Napi dan Sipir Lapas Pekanbaru Diduga Pengedar Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.


Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

7 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.


Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

59 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

59 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

16 Februari 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

15 Februari 2024

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

13 Februari 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

11 Februari 2024

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia