Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Dipojokkan, MoU BNN Dibekukan  

image-gnews
Denny Indrayana. TEMPO/Aditia Noviansyah
Denny Indrayana. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memilih membekukan sementara kerja sama dalam nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional. Kesepahaman ini menyangkut penindakan lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan.

"Mengingat ekses kejadian Pekanbaru dan untuk mencegah kejadian serupa terulang, saya ambil keputusan, sementara saya membekukan MoU dengan BNN, terutama terkait dengan penindakan," kata Amir dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 4 April 2012.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari dugaan insiden penamparan petugas dalam inspeksi mendadak di Lapas Pekanbaru, Riau, Selasa, 3 April 2012 dinihari.

Meskipun dibekukan sementara, kerja sama di luar bidang penindakan masih dilakukan antara pemerintah dan BNN. Misalnya, kata Amir, BNN masih bisa melakukan pengebonan atau peminjaman tahanan untuk kepentingan penyidikan kasus narkoba.

Amir dalam waktu dekat akan bertemu Kepala BNN Gories Mere. Pertemuan dua pihak diharapkan Amir bisa merumuskan standar operasi penindakan pemberantasan narkoba di penjara. "Ke depan kami harus punya standar operasi yang jelas," ujarnya.

Sayangnya, Amir tidak mengungkap detail standar operasi penindakan pemberantasan narkoba yang akan diusulkan pihaknya. Namun, ia mengungkapkan keinginan agar nantinya dalam proses inspeksi mendadak tidak sampai bertentangan dengan tugas pegawai lapas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena tidak bisa kita dalam melaksanakan tugas, kita melakukan hal yang baik, tapi terkesan tidak percaya kepada aparat,” kata politikus Partai Demokrat itu. “Hal itu cenderung akan berakibat buruk karena menghilangkan rasa percaya pada petugas lapas. Oleh karena itu secara sepihak saya menarik diri dari MoU dengan BNN."

Insiden penamparan di Lapas Pekanbaru terungkap setelah politikus Partai Golongan Karya, Agun Gunanjar, mengaku dilapori petugas lapas setempat. Menurut Agun, sang petugas mengaku ditampar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan ditendang ajudan bekas Sekretaris Satuan Tugas Antimafia Hukum itu. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membuka pintu, meski sudah ada instruksi dari pihak Kementerian dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam keterangan persnya kemarin, Denny tak membantah insiden penamparan petugas. Namun aksi itu tak dilakukan oleh dirinya, melainkan oleh salah satu petugas Kementerian. Lambatnya petugas membuka pintu penjara bisa mengacaukan tujuan inspeksi mendadak dan menghilangkan barang bukti.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
Pengakuan Sipir yang Ditampar Denny 
'Isu Tampar Sipir Jangan Kaburkan Kasus Narkoba' 

Wamen Denny Paham Tak Disukai Anak Buah 

Dihujat, Wamen Denny Lanjut Sidak Penjara 

Ada Mafia Narkoba Beraksi di Penjara

Kata DPR soal Denny dan Penamparan di Lapas

Denny Akan Dilaporkan ke Polisi

Gamawan Pecat 4 Kepala Daerah Pekan Ini

Politikus Senayan Rame-rame 'Serang' Denny Indrayana 

Tiga Napi Lapas Pekanbaru Diduga Jaringan Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

39 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

41 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

42 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

42 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

43 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

45 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

45 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

47 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.