TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Djoni Muhammad menyatakan tak akan mengambil langkah hukum atas insiden penamparan yang diduga dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
“Petugas yang bersangkutan telah mengikhlaskan,” kata Djoni dalam laporan mengenai kedatangan Denny di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Pekanbaru, 2 April 2012. Djoni pun menyebutkan Denny telah meminta maaf atas insiden tersebut.
Meski demikian, dalam laporan tersebut, Djoni menyatakan keberatan atas penamparan terhadap Komandan Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing oleh Denny dan penendangan terhadap anggota P2U, Khoiril, oleh salah seorang dari rombongan Denny. Menurut Djoni, seluruh petugas bertindak kooperatif ketika Denny beserta rombongan Badan Narkotika Nasional datang ke sana.
Dalam laporan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM itu, Djoni mengatakan telah melakukan rekonstruksi kejadian dan meminta keterangan kepada petugas yang berjaga saat itu. Djoni juga menyatakan telah menemui petugas Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru untuk memberikan dukungan moril.
Djoni juga menuturkan akan lebih meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kepada semua jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau. “Khususnya masalah narkoba dan pelaksanaan penjagaan pintu utama,” tulis Djoni.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang
Napi dan Sipir Lapas Pekanbaru Diduga Pengedar Narkoba
Kronologi Denny Tampar Petugas Lapas Versi Agun
Pimpinan DPR Tak Percaya Denny Tampar Petugas LP
Kronologi Denny ke Lapas Pekanbaru Versi BNN
Bantah Tampar Lapas, Denny Gelar Jumpa Pers Siang Ini