TEMPO.CO, Jakarta --Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan penggeledahan dengan kekerasan. "Kami meminta kepolisian bertanggung jawab atas tindakannya," kata Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat dini hari 30 Maret 2012.
Nurkholis menceritakan, kejadian bermula Kamis, 29 Maret 2012, saat ada aksi pembakaran sebuah mobil polisi yang diparkir di seberang Kantor LBH Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB. Melihat aksi anarkis itu, Nurkholis berinisiatif mengunci semua pintu gerbang dan pintu masuk gedung LBH Jakarta. Pihaknya hanya mengijinkan orang luka-luka dan wanita berlindung di dalam kantor.
Lalu, beberapa waktu kemudian sejumlah aparat kepolisian mendatangi kantor LBH Jakarta. Mereka bermaksud melakukan penggeledahan. "Belum juga kami buka pintu, mereka sudah mengancam memaksa segera masuk," tutur Nurkholis.
Padahal, Nurkholis menceritakan, sejak awal dirinya dan beberapa staf LBH Jakarta sudah turun ke bawah dan mempersilahkan polisi memeriksa. "Kami tahu betul di LBH tidak ada alat-alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan," katanya.
Staf LBH Jakarta kemudian melakukan negosiasi yang alot. Mereka meminta proses penggeledahan harus sejujur mungkin. "Proses penggeledahan kami minta harus disaksiakn seluruh pengacaara publik di LBH," katanya.
Permintaan disetujui. Penggeledahan dilakukan terhadap tas-tas yang ada di lantai bawah. Di lantai atas, Nurkholis menceritakan, pintu-pintu ruang pertemuan yang sebelumnya dikunci, dibuka secara paksa.
Polisi juga menemukan sejumlah mahasiswa yang berlindung di atap. Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Nurkholis mengatakan, ia meminta supaya nama-nama mahasiswa yang dibawa itu terlebih dahulu dicatat oleh LBH dan dipastikan mereka berhak mendapatkan bantuan hukum. "Seluruhnya ada 47 orang," katanya.
Selain itu, Nurkholis mengatakan ada kesalahpahaman dari kepolisian. Polisi menangkap Agung Wijaya, Direktur Litbang YLBHI. Ia sempat mencegah polisi masuk. "Mungkin karena itu dia diduga sebagai salah satu pelaku tindakan anarkis," kata dia. Sampai berita ini ditulis, LBH masih memastikan kejelasan nasib salah satu staf mereka tersebut.
Nurkholis mengatakan, pihaknya tidak perlu lagi melaporkan kejadian ini. Sebab, ia mengatakan, di penggeledahan itu hadir pula beberapa pejabat polisi. "Di antaranya Pak Yoyol (Kapolres Jakarta Pusat)," katanya.
Sebagaimana diberitakan, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Jalan Diponegoro kemarin sore berlangsung ricuh. Aparat kepolisian dan mahasiswa bentrok. Kantor LBH Jakarta terletak di Jalan Diponegoro pun menjadi sasaran penggeladahan polisi karena sebelumnya puluhan mahasiswa berlindung di situ. Masih belum jelas apakah mahasiswa-mahasiswa yang berlindung di kantor LBH adalah mereka yang melakukan aksi anarkis.
GADI MAKITAN
Berita lain:
Mobil Gosong Jadi Tontonan Warga
Bentrok Salemba, RSCM Benarkan Ada Korban Tembak
Bentrok Salemba, Kapolsek Senen Masuk IGD RSCM
Demonstran Bakar Mobil, Motor, Gerobak Pedagang
Bentrok, Situasi Diponegoro- Salemba Masih Mencekam
Polisi-Mahasiswa Bentrok di Salemba
Pasca Bentrok, Unismuh Makassar Diliburkan