Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup Informasi, Humas Banten Jadi Tersangka  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Komari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) antara Muhammad Hs dan pemerintah Banten oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

“Pak Komari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih terus lakukan pengembangan dan pendalaman, jadi kemungkinan Pak Komari akan kami panggil lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Purwo Cahyoko, Kamis, 29 Maret 2012.

Purwo mengatakan Komari ditetapkan sebagai tersangka ketika pertama kali menjalani pemeriksaan. "Saat pertama kali diperiksa untuk dimintai klarifikasi, setelah pemeriksaan itu langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Purwo.

Purwo mengatakan Komari telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik. Yang pertama pemeriksaan klarifikasi. Dan untuk pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilakukan dua kali. “Tapi kami terus lakukan pengembangan dan pendalaman, jadi kemungkinan Pak Komari akan kami panggil lagi,” ujarnya.

“Komari selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemprov Banten tersebut dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemprov Banten, Komari diduga dengan sengaja tidak menyediakan atau tidak memberikan informasi publik. "Komari dianggap merugikan orang lain dan diancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000," kata Purwo.

Dalam perkara pidana sengketa KIP yang ditangani Ditreskrimsus Polda Banten ini, penyidik telah memeriksa empat saksi, di antaranya Ketua Komisi Informasi (KI) Banten Yhannu Setiawan, dan pelapor, Muhammad Hs. "Nanti kami akan panggil juga saksi ahli dari Kementerian Informasi," katanya.

Terkait penetapan itu, Komari mengatakan belum menerima surat resmi dari penyidik Polda Banten. “Saya belum bisa berkomentar apa pun karena masih menunggu surat resmi dari Polda,” ujarnya saat dihubungi, Kamis.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok KAI Tebar Diskon Kereta Mudik Lebaran, Tiket Eksekutif Hanya RP 150 Ribu

3 menit lalu

Calon penumpang kereta api memasuki peron di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Kamis 13 April 2023. Pantauan arus mudik jalur Kereta Apu menjelang lebaran terpantau sudah mengalami peningkatan, untuk perhari ini sekitar 13.500 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata-rata harian normal nya sekitar 7000 penumpang. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Besok KAI Tebar Diskon Kereta Mudik Lebaran, Tiket Eksekutif Hanya RP 150 Ribu

Diskon mudik lebaran KAI promo flash sale dibuka 21 Maret 2024 dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB. Promo reguler dibuka pada 20-21 Maret 2024.


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

9 menit lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

10 menit lalu

Ilustrasi Kafein. TEMPO
6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

Ada beberapa minuman yang sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan dehidrasi, yang dapat memperburuk kondisi tubuh selama menjalani puasa Ramadan.


Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

13 menit lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

Paket ngabuburit di Bandung Zoo sudah termasuk tiket masuk, makanan, sampai interaksi dengan beberapa satwa nokturnal.


Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

13 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Yoo Jung. Foto: Instagram/@awesome_ent_official
Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

Kim Yoo Jung yang membintangi Drakor Chicken Nugget tak asing dengan dunia hiburan. Ia berkarir sejak kecil


Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

14 menit lalu

Musisi dan politisi Partai Nasdem, Ade Paloh. Foto: Instagram.
Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

Grup musik, Sore Band mengabarkan jenazah vokalis dan pencipta lagu mereka, Ade Paloh akan dimakamkan sore ini.


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

17 menit lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

23 menit lalu

Penyanyi boyband K-pop BIGBANG, G-Dragon, memberikan hormat setelah menyelesaikan wajib militer di Yongin, Korea Selatan, 26 Oktober 2019. G-Dragon menjalani wajib militer sejak 27 Februari 2018 lalu.  REUTERS/Heo Ran
Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

Korea Selatan dikenal tegas dalam urusan wajib militer warga mereka. Tapi ada beberapa hal yang bisa membuat wamil tak wajib.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

26 menit lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.


Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

27 menit lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

Ojol dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024 dari perusahaan