TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono, mengakui banyak rancangan undang-undang yang mangkrak. Itu terjadi karena DPR gagal mencapai target pembahasan.
Menurutnya, banyak hal menjadi penyebabnya. "Seperti anggota lainnya yang lebih konsentrasi di pengawasan," kata Ignatius di gedung DPR, Rabu, 28 Maret 2012.
Selain banyaknya anggota yang lebih fokus ke bidang pengawasan, tugas rangkap yang dimiliki anggota Dewan juga menyebabkan rapat pembahasan seringkali tidak memenuhi qourum. Selain itu, Ignatius melihat adanya penurunan intensitas dari pemerintah dalam menangani undang-undang. "Produktifitas dari pemerintah juga berkurang," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ignatius mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk meningkatkan kinerja anggota dengan membagi tiga badan saja, yaitu Badan Pengawas, Badan Legislasi, dan Badan Anggaran. Dengan adanya pembagian tersebut, anggota DPR dapat lebih fokus kepada tanggungjawabnya masing-masing.
Pembagian tersebut, dia menjelaskan, yaitu dengan membagi 560 anggota menjadi 330 orang untuk Badan Pengawas yang terbagi dalam sebelas komisi dengan masing-masing 30 orang. Sementara untuk Badan Legislasi akan diisi 150 anggota yang dibagi 5 panitia khusus dengan 10 panitia kerja, yang ditargetkan dapat membahas 10 RUU secara simultan. "Sedangkan 80 orang anggota lainnya akan diusulkan menjadi Badan Anggaran yang dibagi menjadi dua Panitia khusus," katanya.
Selain itu, Ignatius menyatakan pihaknya juga mengusulkan untuk membentuk Badan Perancang UU yang nantinya akan diisi oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu, tenaga ahli, legal drafter, dan peneliti yang bertugas untuk menampung masukan draft naskah akademik dan draft RUU yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi.
"Jadi untuk draft dasarnya kita kerjasamakan dengan dua perguruan tinggi, hasilnya kita serahkan ke Badan Perancang UU untuk menjadi satu usulan yang diserahkan ke Baleg. Baru nanti kita lempar ke Komisi," katanya.
Ignatius mengaku kerjasama dengan perguruan tinggi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, belum berjalan optimal karena belum adanya pakar untuk perancang UU tersebut. "Kita harapkan jika disetujui hasilnya akan lebih konprehensif," katanya.
Untuk tahun 2012, Baleg menargetkan dapat merampungkan 40 UU dari 64 RUU. Saat ini, sudah ada 4 UU yang sudah diputuskan dan 4 RUU yang masuk untuk dibahas di Paripurna. "Saya optimistis untuk sekarang bisa mencapai target," katanya.
Kinerja Dewan disorot karena banyak pembahasan RUU yang sehingga tidak mencapai target. Berdasarkan rilis dari hasil penelitian The Habibie Center, dari 93 RUU yang ditargetkan pada 2011 lalu, hanya 24 yang berhasil menjadi UU. "Kan aneh dengan anggota sebanyak 560," kata Peneliti The Habibie Center, Bawono Kumoro.
ANGGA SUKMA WIJAYA