Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazar: Saya Salah Menilai Anas  

image-gnews
Mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dari kawan menjadi lawan, begitulah hubungan antara Muhammad Nazaruddin dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Semula, kata Nazar, ia menilai Anas sebagai seorang kawan baik. Tapi belakangan ia merasa penilaiannya salah.

"Ternyata saya salah menilai ini orang," kata Nazar saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2012.

Nazar mengaku mengenal Anas pada 2005, saat sama-sama bergabung ke Partai Demokrat. Sebelumnya Nazar adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. Adapun Anas masih berstatus anggota Komisi Pemilihan Umum. Berkawan dekat di partai, keduanya sepakat mendirikan perusahaan bersama, PT Berkah Alam Berlimpah, pada 2006.

Pada 2007, Anas bergabung ke PT Anugerah Nusantara. Saat itu mayoritas saham perusahaan yang berkantor di Casablanca, Jakarta Selatan, itu masih dikuasai Nazar. Namun kemudian sebagian saham Nazar dibeli Anas, sehingga kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu beralih ke Anas.

Nazar sendiri memutuskan keluar dari PT Anugerah pada Juni 2009. "Keluarnya saya diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Setelah keluar, saya enggak pernah tahu apakah ada RUPS yang menyatakan Mas Anas keluar," kata bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Hubungan keduanya bertambah dekat saat pada tahun yang sama Nazar dan Anas sama-sama terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Di Senayan, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat, sedangkan Nazar menjabat Bendahara Fraksi dan anggota Badan Anggaran dari Komisi Hukum. "Saya hampir setiap hari ke ruangan Mas Anas," ujarnya.

Di ruang Ketua Fraksi itulah Nazar dan Anas pernah membicarakan proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Menurut Anas kepada Nazar saat itu, kompleks olahraga Hambalang harus dikondisikan cepat rampung karena proyek itu adalah "proyek mercusuar" berskala nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek Hambalang yang sempat mangkrak akhirnya digarap di era kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng oleh badan usaha milik negara PT Adhi Karya. Sertifikat tanah yang sempat jadi sengketa dengan pengusaha Probosutedjo juga mulus diurus di Badan Pertanahan Nasional.

Namun belum kelar proyek digarap, Nazar keburu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun akhirnya dipecat sebagai pengurus DPP Demokrat lewat surat yang ditandatangani Anas. Setelah itulah Nazar mulai beberapa kali memberi pernyataan yang menyerang Anas.

Dalam sejumlah kesempatan Nazar menyebut PT Adhi terpilih lantaran sanggup menggelontorkan duit miliaran untuk kepentingan pemenangan Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, pada 2010. Soal ini sudah dibantah mentah-mentah oleh Anas. Ia bahkan mengklaim siap digantung di Monumen Nasional jika terbukti menerima duit seperti dituduhkan Nazar.

Terhadap tantangan Anas, Nazar menanggapi dingin. Ia menilai koleganya itu suatu saat nanti benar-benar akan digantung di Monas karena memang kecipratan komisi proyek Hambalang. "Pasti Anas kalau benar-benar yang seperti itu, dia akan digantung di Monas. Karena dia memang menerima," ujarnya.

ISMA SAVITRI


Berita lain

Anas: Kalau Korupsi, Gantung Saya di Monas

Ada Bukti Dhana Investasi di Proyek PT BPS

Twitter Heboh Soal Anas Siap Gantung Diri di Monas

Alex Noerdin Dituding Terima Duit Wisma Atlet

Indra Piliang: Anas Bertindak Tak Logis

Apa Peran Alex Noerdin di Proyek Wisma Atlet

Habibie Minta Widjojo Dimakamkan di Kalibata

3 Kali Ekspose, Anas Akan Diperiksa Soal Hambalang

Alex Noerdin Diganjal Wisma Atlet?

PPATK Bantah Sebut Rekening Dhana Rp 60 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.