TEMPO.CO, Serang - Sebanyak 70 persen dari total 10.685 peserta sertifikasi guru di Provinsi Banten dinyatakan tidak lulus. “Jumlah yang lulus hanya sekitar 30 persen. Ini kenyataan yang harus menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan dalam peningkatan kompetensi guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, Rabu, 28 Maret 2012.
Hudaya mengatakan Uji Kompetensi Awal (UKA) pada 25 Februari 2012 merupakan rangkaian bagi seorang guru untuk mendapatkan sertifikasi untuk menjadi guru yang profesional dan bermutu. “Artinya guru yang mendapatkan sertifikasi adalah guru yang memang layak mendapatkan sertifikasi. Tentunya, mereka harus lulus uji kompetensi dan diklat,” kata Hudaya.
Karena sebagian besar guru tidak lulus ujian, Dinas Pendidikan Banten akan melakukan pembinaan secara bertahap. Menurut Hudaya, yang menjadi perhatian mereka adalah bagaimana para guru memenuhi kemampuan portofolio, seperti kemampuan guru dalam mempersiapkan bahan pelajaran, membuat suasana kelas yang menarik, dan menyiapkan alat bantu mengajar.
Hudaya menyatakan, sertifikasi merupakan tantangan bagi guru untuk terus meningkatkan profesionalitasnya. “Guru yang berkualitas itu adalah yang kompeten. Darimana kita tahu bahwa guru itu punya kompeten? Tentunya harus ujian,” kata dia.
Ujian itu dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi. Dari 285.265 guru yang mengikutinya, akan diambil sekitar 250 ribu guru. "Jumlah itu berdasarkan peringkat nilai di masing-masing bidang studi," kata Hudaya.
WASI’UL ULUM