TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin diduga memainkan proyek senilai Rp 567,9 miliar bersama M. Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Jejak Aziz ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi di proyek Adhyaksa Center--kawasan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia--Kejaksaan Agung, di Ceger, Jakarta Timur.
Nazar memerlukan bantuan Aziz untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR, yang menjadi mitra kerja Kejaksaan Agung. KPK menemukan dua kali setoran perusahaan Nazar, Grup Permai, kepada politikus berusia 42 tahun itu.
Nama Aziz muncul dalam rekaman pembicaraan Nazar dengan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang. "Mr A adalah Pak Aziz, anggota DPR RI yang terkait proyek gedung, lahan parkir, dan iklan di Kejaksaan Agung," kata Rosa, seperti tertulis dalam dokumen pemeriksaan.
Aziz Syamsuddin tidak membantah ataupun membenarkan tudingan itu. "Kita lihat saja nanti perkembangannya, Mas," katanya. Aziz menduga ada pihak yang ingin menghantamnya. "Saya tahu siapa pemain di belakang ini."
CORNILA DESYANA | SETRI YASRA | I WAYAN AGUS PURNOMO | AGUSSUP
Berita Pilihan
Hakim pun Dibikin Geregetan oleh Nazar
Nonton Langsung Tristan Alif Si Bocah 'Messi' Indonesia
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Azis-Nazaruddin Bermain di Proyek Kejaksaan
Menteri Agama: Zona Satu Waktu Tak Ganggu Jadwal Salat
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?