TEMPO.CO , Jakarta-- Persekongkolan M. Nazaruddin dengan politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, untuk memainkan proyek Kejaksaan Agung terungkap dari rekaman pesan BlackBerry Messenger (BBM), Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazar.
Itu terjadi pada awal April 2010. Saat itu Grup Permai milik Nazaruddin mengincar proyek Adhyaksa Center--kawasan terpadu Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Kejaksaan--di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, senilai Rp 567,9 miliar. Mereka juga memburu proyek lahan parkir Kejaksaan senilai Rp 20 miliar.
Dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, Rosalina waktu itu mengirim pesan kepada Nazaruddin, bosnya di Permai. "Sore, Pak. Mau tanya apakah Pak Aziz itu dari tim Bapak?" Rosa menjelaskan, Aziz hendak menemui seorang petinggi Kejaksaan Agung yang disebutnya sebagai Iskamto, Jambin. Nazaruddin lalu menjawab, "Iya, bilang saja nama saya."
Rosalina mengirim pesan lagi bahwa ada permintaan "orang Kejaksaan Agung" agar berkoordinasi dengan Aziz. Rosa meminta izin menghubungi Aziz. Tapi Nazar melarang dan meminta Rosa mengatakan kepada orang Kejaksaan bahwa Aziz sudah dihubungi dan setuju.
Percakapan itu terurai setelah Rosa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setahun lalu. Bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu membenarkan itu pembicaraan dirinya dengan Nazaruddin. Ia juga menjelaskan identitas Aziz sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Jejak Aziz semakin jelas setelah KPK menyita catatan keuangan Grup Permai. Data di komputer Yulianis, Wakil Direktur Keuangan perusahaan itu, menyebutkan ada dokumen yang mencatat dua kali aliran dana untuk Aziz. Pertama, dibukukan dengan keterangan "All Aziz", dengan perincian US$ 250 ribu (Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 467 juta) sebagai jatah Aziz. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu (Rp 4,6 miliar).
"Semua catatan itu sudah disita penyidik," kata Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, kepada Tempo.
Seorang mantan karyawan Grup Permai mengungkapkan Nazar mendapat bantuan politikus Partai Golkar itu untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum, mitra kerja Kejaksaan Agung. Jasa Aziz diperlukan untuk melobi agar proyek tak dimentahkan Badan Anggaran.
Aziz Syamsuddin tidak membantah ataupun mengiyakan tudingan tersebut. "Kita lihat saja nanti perkembangannya, Mas," ujarnya kemarin kepada Tempo. Dia menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menghantamnya.
Pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, mengaku telah mempertanyakan masalah ini kepada Nazar. "Nazar tidak pernah berhubungan dengan Aziz atau siapa pun terkait proyek ini," katanya kemarin.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pihaknya belum melakukan pengusutan dugaan suap proyek Kejaksaan Agung tersebut. Namun lembaga antikorupsi ini siap mengusut bila ada laporan lengkap tentang keterlibatan pemimpin Komisi Hukum, Aziz Syamsuddin.
AGUSSUP | TRI SUHARMAN | SETRI YASRA | NUR ALFIAH
Berita lain:
Hakim pun Dibikin Geregetan oleh Nazar
Nonton Langsung Tristan Alif Si Bocah 'Messi' Indonesia
Nazar Menjamin Anas Nikmati Komisi Hambalang
Tristan Alif Si Bocah 'Messi' di Mata Pelatih
Azis-Nazaruddin Bermain di Proyek Kejaksaan
Menteri Agama: Zona Satu Waktu Tak Ganggu Jadwal Salat
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?