Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelola Campus Resto Telikung Universitas Jember

image-gnews
Universitas Negeri Jember.
Universitas Negeri Jember.
Iklan

TEMPO Interaktif, Jember - Kasus Campus Resto yang beroperasi di dalam komplek kampus Universitas Jember, Rabu, 7 Februari 2012, dibahas dalam rapat dengan pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah fakta tentang kejanggalan perizinan Campus Resto, termasuk penyalahgunaan izin operasional. “Sangat jelas terjadi pelanggaran sehingga kami merekomendasikan agar Campus Resto layak dihentikan operasionalnya untuk sementara atau untuk selamanya,” kata anggota Komisi B DPRD Jember, Lilik Niamah.

Terungkap pula bahwa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Ijin Hak Ordonansi (HO) dari Dinas Lingkungan Hidup yang diberikan kepada pengelola Campus Resto hanya untuk bisnis apotik dan restoran. Adapun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menerbitkan izin operasional untuk bisnis penyedia makanan minuman alias restoran, bukan rumah bernyanyi atau karaoke.

Fakta yang juga janggal, kata Lilik, IMB dan HO diberikan kepada Bambang Kuswandi sebegai Dekan Fakultas Farmasi. Namun izin operasional diberikan kepada Farida, seorang warga Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali sebagai pengelola Campus Resto. "Yang lebih aneh lagi, tiba-tiba izin operasional beralih ke tangan kepada pengelola Campus Resto sekarang, Siraz Husein," ujarnya.

Usai rapat, tidak seorang pun pejabat instansi tersebut yang bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan. Demikian pula Siraz Husein.

Penjelasan diberikan oleh Pembantu Rektor II, Jani Januar. Jani menegaskan perjanjian kerjasama antara Dekan Fakultas Farmasi dengan Farida maupun Siraz Husein harus ditinjau kembali. Namun pihak rektorat akan lebih dahulu mempertemukan para pihak. “Kalau memang harus dihentikan, ya, kami hentikan kerjasama tersebut,” ucap Jani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan Campus Resto berulangkali mendapat protes. Warga di sekitar kampus merasa terganggu, terutama pada malam hari. Di tempat tersebut berlangsung koraoke dan diputar lagu-lagu disko.

Mahasiswa yang tergabung dalam 'Gerakan Peduli Unej' bahkan melakukan aksi deomsntrasi di depan Campus Resto yang berlokasi di sisi selatan kampus Universitas Jember akhir Februari 2012. Mereka menuntut universitas segera menutup Campus Resto.

Mahasiswa juga mendesak agar tempat itu dikembalikan fungsinya sebagai apotik yang bisa dipakai sebagai sarana praktek mahasiswa.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

18 hari lalu

Petugas Satpol PP keluar dari salah satu kafe saat digelar penertiban dan razia gabungan di Lhokseumawe, Aceh. 15 Mei 2018. Razia gabungan Pol PP, Polisi Wilayatul Hisbah (WH), TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan karaoke, hotel/wisma dan indekos itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1439 Hijriah. ANTARA/Rahmad
Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.


Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.


Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

3 Januari 2024

Ilustrasi liburan keluarga (pixabay.com)
Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

Anda pasti ingin liburan berkualitas tapi tetap hemat. Pakar perjalanan pun memberi tips agar liburan yang direncanakan lebih hemat.


China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

18 November 2022

Pengunjung yang mengenakan masker berbaris untuk memasuki taman hiburan Shanghai Disneyland yang dibuka kembali setelah ditutup karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Shanghai Disney Resort di Shanghai, China, 11 Mei 2020. REUTERS/Aly Song
China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

Pemerintah China menghapus batasan jumlah orang yang diizinkan di teater, konser, dan festival musik di daerah berisiko rendah tanpa wabah Covid-19.


Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

25 Agustus 2022

Cimory Dairyland di BSD City. sinarmasland.com
Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

Sinar Mas Land menargetkan Cimory Dairyland BSD City beroperasi pada 2024 mendatang.


Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

30 Juni 2022

Holywings. Foto : Instagram
Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto merasa curiga dan menduga adanya praktik penggelapan pajak yang dilakukan Holywings.


Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

2 Juni 2022

Pengunjung melakukan swafoto saat mengunjungi Disneyland Shanghai yang dibuka kembali di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. REUTERS/Aly Song
Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

Shanghai sebelumnya menerapkan lockdown selama dua bulan lebih untuk mengendalikan kasus Covid-19, termasuk dengan menutup sektor usaha.


Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

5 April 2022

Berbagai jenis makanan berbuka puasa yang dijual di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. Pasar Takjil Benhil merupakan salah satu tempat terpopuler bagi warga Jakarta untuk membeli hidangan berbuka puasa. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

Pemkot Tangerang izinkan rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya tetap buka selama Ramadan asal menggunakan tirai tertutup sampai pukul 17.00 WIB.


Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

2 April 2022

Pengunjung memasuki NAV Karaoke Keluarga di Blok M Square, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Seiring dengan pemberlakuan status PPKM Level 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan izin uji coba pembukaan 62 tempat karaoke keluarga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

Pemprov DKI Jakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti. Harus tutup di 5 momen perayaan.


Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

14 Februari 2022

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya
Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

Sejumlah tempat yang disidak oleh Polres Metro Jakarta Barat ini di antaranya Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.