Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari Diizinkan Hadiri Pernikahan Putrinya  

image-gnews
AP Photo
AP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, akhirnya diizinkan keluar dari penjara untuk mendampingi putri pertamanya menjalani akad nikah. "Saya akhirnya diizinkan hadir dalam acara siraman dan akad nikah anak saya," kata Antasari di Aula Lapas kelas I A Dewasa Tangerang, Senin, 5 Maret 2012.

Saat menjelaskan soal izin itu, Antasari yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Santoso. Dalam acara jumpa pers itu, Antasari tidak melayani tanya jawab.

Antasari hanya menjelaskan telah mengajukan izin keluar lapas untuk mendampingi mempelai wanita atau putrinya yang akan menikah. "Saya diizinkan pada acara siraman pada tanggal 8 Maret sore dan 9 Maret pagi di acara akad nikah," kata Antasari. "Sedang pada resepsi tanggal 11 Maret tidak diizinkan."

Dalam kesempatan itu, Antasari juga menyampaikan harapan agar pernikahan putrinya berjalan lancar. Soal tidak diizinkan menghadiri resepsi pernikahan, ia sudah memahami dan akan menyampaikan kepada putrinya perlahan-lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menyampaikan keterangan pers, Antasari tampak tenang. Suaranya masih bersahaja seperti dulu. Hanya sorot matanya terlihat sedih, namun secara keseluruhan dia tampak tegar. "Tidak ada tanya jawab. Saya sebenarnya kangen dengan rekan pers," katanya sambil berdiri dan masuk kembali ke blok. Antasari juga menyilahkan jika ada kawan-kawan media akan datang ke rumahnya turut menyaksikan pernikahan putrinya. "Silakan saja," ujarnya.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

15 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.


Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

16 hari lalu

Seorang petugas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Depkumham Kanwil Jawa Timur melkukan sidak di Lapas klas II B Gresik, untuk mengetahui diskriminasi yang terjadi terhadap penghuni lapas (13/1). TEMPO/Fully Syafi
Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.


Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

16 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?


Bolehkah Polisi Menggunduli Kepala Tahanan?

16 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bolehkah Polisi Menggunduli Kepala Tahanan?

Tindakan polisi menggunduli tahahan setidaknya melanggar KUHAP dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009.


Praktik Penggundulan Tahanan, Kompolnas: Tak Ada Dasar Hukum, Harus Ada Izin

17 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Praktik Penggundulan Tahanan, Kompolnas: Tak Ada Dasar Hukum, Harus Ada Izin

Ketua Kompolnas Benny Mamoto polisi tidak bisa memaksa tahanan untuk digunduli


9 Petani Tersangka Pengancaman Pekerja Proyek IKN Dibotaki, Kompolnas: Tidak Ada Dasar Hukum

17 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
9 Petani Tersangka Pengancaman Pekerja Proyek IKN Dibotaki, Kompolnas: Tidak Ada Dasar Hukum

Praktik tahanan dibotaki atau digunduli disebut hanya tradisi, tak memiliki dasar hukum


Hari Perempuan Internasional, Putin Puji Tentara Wanita yang Bertempur di Ukraina

20 hari lalu

Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu memberikan penghargaan kepada prajurit wanita. Foto : Menteri Pertahanan Rusia
Hari Perempuan Internasional, Putin Puji Tentara Wanita yang Bertempur di Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin memuji tentara wanita yang bertempur di Ukraina dalam pesan video perayaan Hari Perempuan Internasional.


Bos UNRWA: Ada Upaya Sistematis dan Terencana untuk Bubarkan Kami!

22 hari lalu

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini. REUTERS
Bos UNRWA: Ada Upaya Sistematis dan Terencana untuk Bubarkan Kami!

Bos UNRWA Philippe Lazzarini memperingatkan tentang adanya upaya untuk membubarkan badan tersebut.