TEMPO.CO, Jakarta - Kediaman tersangka kasus dugaan korupsi Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang terletak di Jalan Elang Indopura, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, hari Minggu, 26 Februari 2012, masih tampak sepi. Pintu, jendela, dan garasinya terkunci rapat.
Dari pantauan Tempo, sepanjang hari ini baru ada dua lelaki yang datang menyambangi rumah Dhana. Namun karena tak ada seorang pun yang mau membukakan pintu rumah, mereka memilih untuk pergi.
Ilham Meth, salah satu lelaki itu, mengaku sebagai teman Dhana. "Temen gue," kata dia di depan rumah Dhana, Ahad 26 Februari 2012. Sayangnya, Ilham menolak diwawancarai dan langsung pergi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhana Widyatmika ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 17 Februari lalu. Ia diduga menyimpan usang puluhan miliar dalam rekeningnya yang merupakan hasil kejahatannya.
Atas dugaan itu Kejaksaan Agung menjeratnya dengan Pasal 2, 3, dan 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keberadaan Dhana sendiri sampai saat ini belum diketahui. Namun pihak Imigrasi telah mencegah Dhana ke luar negeri untuk jangka waktu enam bulan, terhitung sejak 21 Februari 2012.
NUR ALFIYAH