Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Keliru Memberitakan AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip

image-gnews
Tempo.co
Tempo.co
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- TEMPO.CO menyatakan keliru telah menurunkan berita berjudul “AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip” yang sempat dimuat pada TEMPO.CO edisi Sabtu, 18 Februari 2012 pukul 17.36. Berita tersebut salah karena mengutip tanpa konfirmasi pembicaraan internal dalam milis ajisaja.

Untuk kekeliruan tersebut, TEMPO.CO  menyampaikan permintaan maaf pada pihak Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh. Ini sekaligus memenuhi permintaan surat somasi organisasi wartawan tersebut  yang dikirim ke Pemimpin Redaksi TEMPO.CO, Selasa, 21 Februari 2012. "Kami mem-follow up somasi tersebut dan mengakui telah terjadi kekeliruan,” kata Pemimpin Redaksi Daru Priyambodo.

AJI Banda Aceh mengirim surat somasi karena tidak pernah mengeluarkan rilis dan pernyataan apapun kepada TEMPO.CO soal ancaman bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terhadap Pemimpin Redaksi The Atjeh Post, Nurlis E. Meuko. AJI Banda Aceh menyatakan sangat keberatan dan telah dirugikan, baik secara moril maupun materiil atas pemberitaan itu.

Berita TEMPO.CO tersebut, menurut Maimun Saleh, Ketua AJI Banda Aceh, dimuat tanpa melakukan konfirmasi apapun kepada pengurus AJI Banda Aceh. Berita itu Tempo dapatkan dari pembicaraan internal milis ajisaja. Dalam milis, Maimun Saleh mem-posting kesimpulan sementara perihal ancaman Irwandi kepada Nurlis.

Awak redaksi Tempo, Jajang Jamaluddin meneruskan posting-an Maimun ke milis internal Tempo. Petugas piket menyambut kiriman itu dengan memerintahkan reporter untuk menyusunnya sebagai berita. Setelah disunting, berita itu diunggah ke TEMPO.CO.

SUNUDYANTORO


***
Berikut ini berita yang sudah dicabut:

AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip

JAKARTA-- Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh mengatakan telah terjadi salah kutipan dalam pemberitaan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dimuat dalam The Atjehpost.com. "Benar telah terjadi salah kutip mengarah pelintir," ujar sekretaris AJI Banda Aceh, Maimun Saleh, Sabtu 18 Februari 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah kutipan itu, menurut Maimun, sudah dibuktikan lewat rekaman dan pengakuan jurnalis saat itu. Hal ini pun telah dirapatkan oleh AJI Banda Aceh pada hari ini.

Maimun juga menuturkan, telah terjadi kesalahpahaman antara Irwandi dan pemimpin redaksi media itu, Nurlis E. Meuko. Nurlis mengatakan dia telah diancam oleh Irwandi lewat telepon. Menurut Nurlis, Irwandi mengucapkan kata "diban" yang dalam sandi mantan GAM, berarti "keroyokan". Sedangkan menurut Irwandi, dia bukan mengucapkan kata "diban", melainkan "di-banned" (dilarang).

Maimun mengatakan, AJI Banda Aceh akan mendalami persoalan ini lebih lanjut. Sedangkan Irwandi Yusuf sendiri telah melayangkan hak jawabnya pada media yang dipimpin Nurlis tersebut. Menurutnya, ia sangat keberatan dengan isi pemberitaan itu yang katanya tak ia lontarkan saat wawancara berlangsung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurlis E. Meuko mengatakan mendapat ancaman dari Irwandi Yusuf karena pemberitaan yang ditulis oleh medianya pada Jumat kemarin. “Aku ban kau nanti,” kata Nurlis menirukan ucapan Irwandi.

Irwandi telah membantah tudingan itu. Dia mengatakan hanya memarahi Nurlis lewat telepon. "Saya bilang kalau gitu cara pemberitaannya bisa-bisa di-banned (dilarang)," katanya.

Irwandi merupakan eks gubernur yang kini kembali menjadi kandidat Gubernur Aceh. Pemilu kepala daerah akan dilaksanakan pada 9 April 2012. Selain Irwandi, eks GAM yang berkumpul di Partai Aceh, yang menjadi pesaing utama Irwandi, turut mencalonkan jagonya. Yaitu bekas orang kepercayaan Hasan Tiro, Zaini Abdullah.

NUR ALFIYAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

23 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.