TEMPO.CO, Kupang - Ratusan mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Tambang, berunjuk rasa di kantor DPRD setempat, Rabu, 22 Februari 2012. Mereka menuntut pencabutan izin tambang perusahaan asal Australia, yakni PT Fatih Serouces, dan rekanannya, Hillgrove, di Kabupaten Sumba Tengah.
Koordinator Aliansi Rakyat Tolak Tambang Satriawan Delu mengatakan izin kuasa pertambangan eksplorasi emas yang dikeluarkan gubernur dan bupati itu berada di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru, Kabupaten Sumba Tengah. "Taman nasional itu menjadi tempat habitat flora dan fauna endemik serta menjadi sumber mata air warga Sumba," katanya.
Mereka meminta DPRD mendesak gubernur dan bupati mencabut izin pertambangan PT Fatih Resorces dan Hillgrove di Sumba Tengah. Selain itu, mereka juga menuntut pembebasan tiga warga, yakni Umbu Janji, Umbu Mehang, dan Umbu Marang, yang ditangkap dengan tuduhan membakar alat berat perusahaan saat kerusuhan tambang pertengahan 2011 lalu. Ketiganya masih ditahan karena menolak pertambangan di daerah itu.
"Mereka bukan teroris, pencuri, atau perampok. Mereka adalah pejuang martabat tanah Sumba," ujar Satriawan.
Anggota DPRD NTT asal Partai Damai Sejahtera, Somie Pandie, mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa tersebut. "Kami akan tindak lanjuti tuntutan ini ke pemerintah," ujarnya.
YOHANES SEO