TEMPO.CO, Jakarta - Diduga memiliki dan menggunakan pil ekstasi jenis happy five di sebuah kelab malam di Medan, Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Apriyanto Basuki Rahmat, dicopot dari jabatannya.
Terungkapnya keterlibatan Apriyanto yang diduga memakai pil haram berawal dari penangkapan Ade Hendrawan, pekerja kelab malam Paramount di Jalan Merak Jingga, Medan, Senin dinihari, 13 Februari 2012 lalu.
Ade Hendrawan yang saat ini ditahan di sel Direktorat Narkoba Polda Sumut mengaku memperoleh 12 butir pil ekstasi jenis happy five itu dari Jhonson Jingga alias JJ, manajer kelab Paramount pada Sabtu malam, 11 Februari 2012.
“Pil ekstasi itu yang minta Pak Wadir Narkoba AKBP Apriyanto," kata Ade. Sabtu malam itu, AKBP Apriyanto didampingi wanita bernama Sri Agustina di kelab Paramount.
Menurut Ade, karena sudah lama saling kenal dengan Apriyanto, permintaan untuk menyediakan pil ekstasi langsung disampaikannya kepada bosnya, Jhonson Jingga.
”Saya minta sama Jhonson Jingga alias JJ. Setelah dikasih satu papan berisi 12 butir, saya langsung kasih ke AKBP Apriyanto," kata Ade. Ternyata, Sabtu malam itu, polisi menggelar razia di kelab Paramount dan tertangkaplah AKBP Apriyanto.
Ratna Wati Simamora, ibu Ade, mengatakan penangkapan anaknya tidak sesuai prosedur. Sebab polisi menggerebek tanpa disertai surat penggeledahan dan penangkapan. “Itu sebabnya saya melaporkan polisi yang menggeledah dan menangkap anak saya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut,“ kata Ratna Wati saat melaporkan pengeledahan itu ke Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam, 21 Februari 2012.
Menurut penjelasan Ratna, saat penggerebekan di rumahnya, polisi mengatakan anaknya terlibat pemalsuan label minuman. Tidak puas dengan jawaban petugas, Ratna mendesak disertai ancaman akan melaporkan polisi yang menggerebek rumahnya. "Setelah saya ancam, baru polisi mengaku anak saya terlibat narkoba,” ujar Ratna.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Raden Heru Prakoso, membenarkan bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya. "Saat ini jabatan Wakil Direktur Narkoba belum ada pengganti. Untuk sementara, AKBP Apriyanto menjadi perwira menengah Polda Sumut tanpa jabatan," kata Raden Heru kepada Tempo, Selasa malam, 21 Februari 2012.
SAHAT SIMATUPANG